Berkaca dari kasus tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengindari polisi ketika dirazia.
"Kalau kena razia gak ada masalah, ya gak ada masalah. Kalau ada masalah misalnya enggak punya SIM enggak usah bereaksi berlebihan sehingga timbul kecurigaan petugas," ujar Rikwanto kepada detikcom di Jakarta, Rabu (19/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan malah berlari, malah mau menabrak petugas, dikejar masih lari sehingga menimbulkan kecurigaan petugas," imbuhnya.
Anggota polisi diberikan kewenangan untuk mengambil tindakan apabila menemukan hal yang mencurigakan.
"Polisi kan kalau berhadapan dengan situasi seperti itu berpikir bahwa entah itu pelaku kejahatan, atau kelompok teroris sehingga dilakukan tindakan," ungkapnya.
Lebih jauh Rikwanto mengatakan, razia adalah tindakan yang dilakukan aparat kepolisian untuk menciptakan keamanan sebagai upaya mencegah terjadinya suatu kejahatan.
Meski demikian, Rikwanto menyampaikan simpatinya kepada keluarga yang menjadi korban. Pihak internal juga akan melakukan investigasi lebih mendalam terhadap anggota yang melakukan penembakan tersebut.
"Meski demikian, tetap dilakukan pemeriksaan terhadap proses peristiwanya dan proses penembakan itu. Peristiwanya kenapa dia (sopir) melarikan diri itu," pungkas Rikwanto. (mei/rvk)











































