"Bukan hanya penyelenggara pemilu yang gagal kalau urusan administrasi, tapi Kemendagri dan Kemenkum HAM nggak kompak," kata Jimly di Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017).
Dari data yang diterima, untuk Pilgub DKI putaran kedua, jumlah daftar usulan sebanyak 2.826 orang. Jumlah itu kemudian diverifikasi dan ditetapkan oleh KPU menjadi DPT dengan jumlah 464 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah itu, mereka (KPUD DKI-Bawaslu DKI) nggak ngerjain saja, tidak fokus karena banyak urusan lain. Jadi koordinasi instansi harus ada," kata Jimly.
Menurut Jimly, Kemenkum HAM DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan Kemendagri, Kemenkum HAM, dan KPU agar warga DKI bisa menggunakan hak pilihnya.
"Ya jumlahnya turun, padahal orangnya turun. Ada masalah data terlepas dari perbedaan data di Dukcapil dan KPU, ini manusia ada, dan dia penduduk DKI. Kanwil DKI harus ada koordinasi Kemendagri, Kemenkum HAM, dan KPU untuk menyelamatkan hak pilih rakyat, sarankan 2018 diseriuskan," ujar Jimly.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta Endang Sudirman mengatakan jumlah DPT 464 orang adalah hasil verifikasi di Ditjen Dukcapil. Dia mengaku sudah mengajukan 2.826 orang ke KPU dan Dukcapil.
"Sebenarnya sudah kita lakukan pengajuan data, khususnya di rutan ini, namun ternyata verifikasi di Dukcapil yang muncul 400 lebih. Kita tidak bisa melakukan apa-apa kecuali imbauan kepada warga kita (tahanan) di dalam ini untuk meminta keluarganya bawa form A6 pindahan itu," kata Endang.
Selain itu, Endang mengaku sudah meminta para tahanan membawa KTP, namun hanya beberapa keluarga tahanan yang memberikan kepada petugas rutan. "Kedua, membawa KTP namun ternyata yang bersangkutan (tahanan) hanya sebagian kecil punya, padahal punya keluarga masing-masing di sini. Ada KTP masih di penegak hukum," tutup Endang. (dhn/tor)











































