KPK Buka TPS Pilkada DKI, 13 Tahanan akan Gunakan Hak Pilih

KPK Buka TPS Pilkada DKI, 13 Tahanan akan Gunakan Hak Pilih

Faieq Hidayat - detikNews
Selasa, 18 Apr 2017 17:39 WIB
KPK Buka TPS Pilkada DKI, 13 Tahanan akan Gunakan Hak Pilih
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) bagi para tahanan pada Pilkada DKI putaran kedua. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengaku sudah berkoordinasi dengan Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"KPK berencana memfasilitasi pelaksanaan hak para tahanan di KPK untuk memberikan suara pada Pilkada DKI besok di gedung KPK Kav C1," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2017).

Febri mengatakan TPS 19 berada di gedung KPK lama, Jalan HR Rasuna Said, yang dibuka pada Rabu (19/4) mulai pukul 10.00 WIB. Saat ini, ada 13 tahanan yang merupakan penduduk DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk dapat melaksanakan hak pilih, tahanan harus terlebih dahulu mengurus formulir model A5-KWK Surat Pemberitahuan (Daftar Pemilih Pindahan)," kata Febri.

Dia menambahkan, ada 6 tahanan yang sudah mengisi form model A5 merupakan terdaftar pemilih, namun menggunakan hak pilihnya di TPS wilayah lain. Bagi yang belum menyerahkan form, lanjut dia, masih dibuka saat pemungutan suara.

"Sampai pukul 16.21 WIB sudah ada 6 orang yang mengisi form model A5-KWK Surat Pemberitahuan (Daftar Pemilih Pindahan), M Sanusi, M Adami Okta, Marisi Matondang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng, Andi Taufan Tiro, dan Ramapanicker Rajamohanan Nair," tuturnya. (fai/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini