Rapat di DPR, Pimpinan KPK Jelaskan Biaya dari Negara untuk Novel

Rapat di DPR, Pimpinan KPK Jelaskan Biaya dari Negara untuk Novel

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 17 Apr 2017 23:35 WIB
Novel Baswedan (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan biaya pengobatan penyidik Novel Baswedan yang ditanggung negara. Biaya pengobatan ditanggung pemerintah karena asuransi tak sanggup lagi menanggung.

"Kami ingin jelaskan, termasuk asuransi pimpinan. Asuransi ada limitnya dan pengobatan spesialis sampai ke luar negeri tak ter-cover," ujar Syarif dalam rapat dengar pendapat pimpinan KPK dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Syarif mengatakan bantuan biaya bukan diminta dalam kapasitas pribadi, tapi untuk melihat peran pemerintah memperhatikan aparat penegak hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika kami meminta bantuan pemerintah, bukan dalam kapasitas pribadi Presiden, Wapres, Menkeu, tapi perwakilan pemerintah yang ingin melihat proses penegakan hukum berjalan," katanya.

Dia juga memerinci total biaya pengobatan Novel. Untuk kondisi terburuk, seperti operasi, akan menghabiskan biaya Rp 400 juta per tindakan.

"Kemungkinan terburuk sehingga menimbulkan operasi pergantian kornea, satu kali tindakan SGD 30-40 ribu, Rp 400 juta-an, tapi belum operasi sekarang," paparnya.

Syarif dalam rapat dengan DPR juga menjelaskan alasan Novel harus dirujuk ke Singapura. Menurutnya, di Indonesia persediaan obat-obatan dan kornea mata belum mencukupi.

Baca Juga: Perawatan Novel Baswedan Ditanggung Anggaran Kepresidenan

Juru bicara kepresidenan Johan Budi menyebut biaya pengobatan ditanggung negara. Keputusan ini diambil Presiden Joko Widodo yang menerima surat dari Agus Rahardjo soal permintaan agar negara menanggung biaya pengobatan Novel.

"Presiden telah menerima dan membaca surat dari Ketua KPK terkait dengan Saudara Novel Baswedan, penyidik KPK. Surat yang disampaikan oleh Ketua KPK adalah permohonan dan permintaan agar negara membiayai pengobatan dan perawatan Saudara Novel Baswedan," kata Johan Budi, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (17/4).

Presiden Jokowi, menurut Johan, memutuskan agar biaya perawatan Novel ditanggung negara. Dananya berasal dari anggaran pos kepresidenan. (gbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads