Disetujui DPRD, Dana Operasional RT/RW di DKI Naik Mulai Mei

Disetujui DPRD, Dana Operasional RT/RW di DKI Naik Mulai Mei

Nathania Riris Michico - detikNews
Senin, 17 Apr 2017 17:34 WIB
Disetujui DPRD, Dana Operasional RT/RW di DKI Naik Mulai Mei
Foto: Bisma Alief/detikcom
Jakarta - Dana operasional bagi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah DKI Jakarta dinaikkan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pengajuan kenaikan dana tersebut telah disetujui oleh DPRD.

Pengajuan kenaikan dana operasional RT dan RW itu disebut Djarot telah dilakukan sebelum cuti kampanye putaran kedua Pilgub DKI 2017.

"Pengajuannya (kenaikan dana operasional RT dan RW) sebelum kami cuti kampanye, dan sekarang sudah disetujui oleh DPRD DKI," kata Djarot saat bertemu warga di Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (17/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenaikan dana operasional RT dan RW ini akan mulai diterapkan pada bulan Mei mendatang. Saat ini, dana operasional RT yang awalnya sebesar Rp 975.000 per bulan menjadi Rp 1,5 juta per bulan.

Sedangkan dana operasional RW yang awalnya sebesar Rp 1,2 juta per bulan menjadi Rp 2 juta per bulan.

"Sekarang dana operasional RT menjadi Rp 1,5 juta per bulan dan RW sebesar Rp 2 juta per bulan. Semoga peranan RT dan RW semakin baik lagi membantu warga dan meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta," ujar Djarot.

Rapat kenaikan dana operasional RT dan RW ini memang dibahas setelah ada surat dari Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Sumarsono memberi usulan setelah bertemu dengan pengurus RT dan RW di seluruh wilayah Jakarta yang mengeluhkan minimnya dana operasional di RT/RW.

(nth/idh)


Berita Terkait