Calon Bintara Polisi di Aceh Dites Mampu Baca Alquran

Calon Bintara Polisi di Aceh Dites Mampu Baca Alquran

Agus Setyadi, - detikNews
Senin, 17 Apr 2017 15:18 WIB
Calon Bintara Polisi di Aceh Dites Mampu Baca Alquran
Foto: Agus Setyadi/detikcom
Banda Aceh - Polda Aceh mewajibkan calon Bintara polisi yang mengikuti seleksi harus mampu membaca Alquran. Untuk membuktikannya, tes akan dilakukan sebelum sidang Penilaian Penentuan Akhir (Pantukhir).

Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabag DalPers) Polda Aceh, AKBP Fahmi Irwan Ramli, mengatakan tes baca Alquran diterapkan Polda Aceh untuk mengakomodir kearifan lokal yang ada di Tanah Rencong. Meski bukan sebagai penentu kelulusan, calon siswa Bintara harus mengikuti tes tersebut yang digelar setelah beberapa tes dilewati.

"Tujuan mampu baca Quran ini diharapkan anak-anak yang menjadi polisi tidak hanya tahu tugas polisi saja. Tapi mereka juga mampu berbaur dengan masyarakat. Apalagi Aceh menerapkan syariat Islam," kata Fahmi saat ditemui di Mapolda Aceh, Senin (17/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk tahun ini, Polda Aceh mendapat kuota penerimaan Akademi Polisi (Akpol) sebanyak delapan orang, Bintara TI sekitar 4 hingga 5 orang, Bintara Umum sebanyak 291 orang dan Bintara musik hingga kini belum ada yang daftar. Sementara untuk Tamtama sekitar 20 orang.

Uji mampu baca Alquran ini sudah diterapkan Polda Aceh sejak beberapa tahun lalu. Calon siswa yang mampu baca Alquran nanti akan mendapat nilai plus sementara yang belum lancar akan dilatih kembali. Polda Aceh akan mengundang pihak Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) untuk melatih calon Bintara membaca Quran.

"Ini untuk pendataan saja. Bukan syarat kelulusan. K mengakomodir kearifan lokal yaitu Syariat Islam," jelas Fahmi.

"Bagi putra-putri Aceh yang beragama muslim diwajibkan tes baca Quran. Jadi kita petakan yang mana yang sudah lancar dan yang tidak lancar kita motivasi mereka sehingga belajar," ungkapnya.

Tes baca Alquran ini hanya diwajibkan bagi calon polisi bintara umum yang mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Aceh. Sementara untuk Akpol, syarat tersebut tidak berlaku.

"Tesnya itu saat masa jeda. Jeda itu pada saat calon taruna Akpol tes di Semarang sementara calon Bintara ini vakum untuk sementara. selama jeda itulah tes baca Alquran dilakukan," kata Fahmi. (aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads