Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabag DalPers) Polda Aceh, AKBP Fahmi Irwan Ramli, mengatakan tes baca Alquran diterapkan Polda Aceh untuk mengakomodir kearifan lokal yang ada di Tanah Rencong. Meski bukan sebagai penentu kelulusan, calon siswa Bintara harus mengikuti tes tersebut yang digelar setelah beberapa tes dilewati.
"Tujuan mampu baca Quran ini diharapkan anak-anak yang menjadi polisi tidak hanya tahu tugas polisi saja. Tapi mereka juga mampu berbaur dengan masyarakat. Apalagi Aceh menerapkan syariat Islam," kata Fahmi saat ditemui di Mapolda Aceh, Senin (17/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uji mampu baca Alquran ini sudah diterapkan Polda Aceh sejak beberapa tahun lalu. Calon siswa yang mampu baca Alquran nanti akan mendapat nilai plus sementara yang belum lancar akan dilatih kembali. Polda Aceh akan mengundang pihak Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) untuk melatih calon Bintara membaca Quran.
"Ini untuk pendataan saja. Bukan syarat kelulusan. K mengakomodir kearifan lokal yaitu Syariat Islam," jelas Fahmi.
"Bagi putra-putri Aceh yang beragama muslim diwajibkan tes baca Quran. Jadi kita petakan yang mana yang sudah lancar dan yang tidak lancar kita motivasi mereka sehingga belajar," ungkapnya.
Tes baca Alquran ini hanya diwajibkan bagi calon polisi bintara umum yang mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Aceh. Sementara untuk Akpol, syarat tersebut tidak berlaku.
"Tesnya itu saat masa jeda. Jeda itu pada saat calon taruna Akpol tes di Semarang sementara calon Bintara ini vakum untuk sementara. selama jeda itulah tes baca Alquran dilakukan," kata Fahmi. (aan/aan)











































