Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari ditangkapnya Is di sebuah lokasi di Kabupaten Pidie. Saat ditangkap, Is sedang membawa narkotika jenis sabu.
"Ketika diperiksa polisi, Is mengaku dia yang menyediakan senjata untuk menembak Posko Pemenangan Cabup Pidie," kata Goenawan saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolda Aceh, Senin (17/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Goenawan, Is menyerahkan senjata kepada dua pelaku yang masih diburu berinisial DM (30) dan MA (32). Kedua orang ini diduga sebagai pelaku penembakan posko yang terjadi pada 6 Maret 2017 silam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, IS mendapatkan senjata api jenis AK-56 dan AK-102 dari pelaku berinisial Rid, NU, dan Has. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu otak pelaku, dan penyandang dana.
"DM dan MA akan terus kami kejar. Kami imbau mereka segera menyerahkan diri," jelas Goenawan.
Dari tangan terduga pelaku yang sudah ditangkap, polisi berhasil menyita dua pucuk senjata api jenis AK-56 dan AK-102 serta 129 butir amunisi dan dua magazen. Saat ini, mereka ditahan di Mapolres Pidie. "Jadi senjata ini sudah tiga kali pindah tangan hingga terjadi penembakan," ungkap Goenawan. (aan/aan)










































