Mengakomodir hal tersebut, Kepolisian setempat memberlakukan sistem satu arah ke bawah dari arah Puncak. Pemberlakuan mulai pukul 13.00 WIB.
"Untuk mengakomodir kendaraan yang turun ke bawah atau arah Jakarta, jam 13.00 WIB one way ke bawah," kata Kapolresta Bogor AKBP AM Dicky Pastika kepada detikcom, Minggu (16/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi memberlakukan sistem satu arah ke arah Puncak sampai pukul 11.00 WIB. Polisi juga akan merekayasa arus lalin secara situasional dengan melihat kondisi di lapangan. (rna/erd)











































