Ruang gerak pelarian pria yang masuk dalam DPO Polda Sumut itu sudah dipersempit. "Sampai saat ini masih dikejar," kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Nurfallah, kepada detikcom, Kamis (13/4/2017).
Nurfallah mengatakan 3 tim yang sudah dibentuk itu sedang mengejar ke tiga yakni Belawan, Medan dan Deli Serdang. "Satu tim ke Belawan, satu tim di Medan, satu tim Lubuk Pakam (Deli Serdang)," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah kejadian tersebut, polisi langsung memeriksa saksi-saksi. Sejauh ini, dua pelaku telah ditangkap. Keduanya yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27). Peran kedua pria itu berbeda dalam kasus tersebut. Polisi menyebut, Roni berperan sebagai eksekutor korban Syifa, Gilang dan Kinara. Sementara, Andi berperan sebagai penjaga teras rumah untuk mengawasi orang di sekitar lokasi.
"Roni diberi uang Rp 500 ribu. Andi diberi uang Rp 300 ribu. Uang itu hanya untuk uang jalan saat mereka mau berpisah," kata Nurfallah.
(aan/aan)










































