Ada Modus Baru Penyelundupan Rokok Ilegal ke Lampung

Ada Modus Baru Penyelundupan Rokok Ilegal ke Lampung

Niken Widya Yunita - detikNews
Rabu, 12 Apr 2017 18:20 WIB
Ada Modus Baru Penyelundupan Rokok Ilegal ke Lampung
Foto: Dok. Bea Cukai
Lampung - Bea Cukai Bandar Lampung kerap melakukan penindakan atas pengiriman rokok ilegal dalam jumlah besar di jalan lintas Sumatera. Bea Cukai Bandar Lampung mendeteksi ada modus baru para pemain rokok ilegal.

Dalam keterangan tertulis dari Bea Cukai, Rabu (12/4/2017), modus tersebut yaitu mengubah cara pengiriman dengan memecah ke partai yang lebih kecil, lalu menggunakan jasa ekspedisi umum dan dicampur serta disamarkan dengan barang-barang lain. Seperti dua kasus yang ditindak pada bulan ini yakni tanggal 5 dan 9 April.

Pada 5 dan 9 April 2017 lalu, Bea Cukai Bandar Lampung menggagalkan dua percobaan pengiriman rokok ilegal dengan ekspedisi umum. Barang bukti yang diamankan petugas yakni 1.732.000 batang rokok yang dikemas dalam 109 buah karton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Sehat Yulianto mengungkapkan, modus baru ini selain menggunakan ekspedisi umum juga memanfaatkan program pemerintah tol laut. Namun modus tersebut dapat diketahui cepat oleh petugas.

"Sudah menjadi komitmen Bea Cukai Bandar Lampung untuk melaksanakan tugas dalam melindungi kesehatan masyarakat dan penerimaaan negara. Modus ini (akhirnya) dapat diketahui dan digagalkan," ujar Sehat.

(nwy/erd)


Berita Terkait