Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo mengatakan pembakaran rumah itu terjadi pada Selasa (11/4/2017) sekitar pukul 16.30 WIB. Sekelompok massa melampiaskan kemarahan terhadap pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur.
"Awalnya siang itu warga melaporkan ada kasus pencabulan itu ke Polsek Pangkalan Lesung. Atas laporan tersebut, tim langsung mendatangi TKP," kata Ari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada sore hari, pelaku berhasil dibekuk. Hanya, saat dilakukan pencarian, sebagian warga lainnya bertindak anarkistis dengan membakar rumah pelaku.
"Identitas para pelaku pembakaran rumah masih dalam penyelidikan," ucap Ari.
Budiman, dituding warga sebagai pelaku pencabulan terhadap 7 anak perempuan. (Chaidir Anwar T/detikcom) |
Pelaku, kata Ari, saat ini sudah diamankan untuk diperiksa. Sedangkan korbannya ada 7 anak perempuan di bawah umur yang diduga telah dicabuli.
"Modus pencabulan yang dilakukan pelaku dengan cara memperdaya anak-anak mengaji dengan memberikan ilmu zikir agar pintar mengaji. Tapi dengan syarat, anak-anak itu harus mau dicabuli," ujar Ari.
Untuk sementara, kata Ari, keluarga pelaku pencabulan diungsikan ke rumah anaknya yang bekerja di perusahaan perkebunan sawit.
"Kita juga melakukan penggalangan terhadap warga untuk tidak melakukan tindakan yang berlebihan," tutur Ari. (cha/nkn)











































Budiman, dituding warga sebagai pelaku pencabulan terhadap 7 anak perempuan. (Chaidir Anwar T/detikcom)