Timses pasangan Ahok-Djarot menyambut keputusan hakim yang melanjutkan sidang seusai Pilgub DKI. Alasannya, agar proses hukum Ahok tidak terkontaminasi oleh kontestasi Pilgub DKI.
"Menurut saya tepat (sidang dilanjutkan usai Pilgub DKI). Karena proses hukum di pengadilan seharusnya tidak terkontaminasi oleh proses Pilkada DKI Jakarta," ujar Sekretaris Timses Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Selasa (11/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami taat dan menghormati dengan proses hukum tersebut. Kami percaya bahwa penegak hukum sangat mempertimbangkan banyak hal terkait dengan keputusannya tersebut," kata Ace.
"Apa yang diusulkan pihak kejaksaan dan diambil keputusan penundaan majelis hakim sepenuhnya kewenangan mereka," tuturnya.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Ahok Ditunda, Pengacara: Kami Tidak Diuntungkan
Sebelumnya, sidang tuntutan Ahok ditunda karena surat tuntutan belum selesai disusun. Jaksa menyatakan penyusunan belum selesai karena banyaknya saksi.
"Banyaknya saksi dan tambahan di berkas perkara itu banyak sekali. Ada yang dari saksi sekitar empat, dan yang ahli yang panjang-panjang itu ada sekitar enam. Jadi itu yang belum selesai," tutur ketua tim jaksa Ali Mukartono seusai persidangan di auditorium Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan. (bis/imk)










































