Sidang Tuntutan Ahok Ditunda hingga 20 April

Sidang Ahok

Sidang Tuntutan Ahok Ditunda hingga 20 April

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 11 Apr 2017 09:22 WIB
Sidang Tuntutan Ahok Ditunda hingga 20 April
Foto: Hasan Alhabshy/detikcom
Jakarta - Majelis hakim memutuskan sidang tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar pada Kamis (20/4/2017). Sidang tuntutan yang sedianya digelar hari ini tersebut ditunda karena jaksa penuntut umum mengaku belum selesai menyusun surat tuntutan.

"Untuk memberikan kesempatan kepada penuntut umum menyusun tuntutannya, maka sidang hari ini ditunda pada hari Kamis, tanggal 20 April," ujar hakim ketua Hakim Dwiarso Budi Santiarto sebelum menutup sidang di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa (11/4/2017).

Pembahasan soal tanggal sidang tuntutan Ahok sempat alot. Hakim sempat mengingatkan jaksa agar tegas menentukan tanggal sidang lanjutan. Ketua tim jaksa Ali Mukartono dalam persidangan sempat menyinggung surat dari Kapolda Metro Jaya mengenai permintaan penundaan persidangan dengan alasan keamanan menjelang pemungutan suara pada 19 April.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara siap nggak tanggal 17? Kalau nggak siap, kita cari hari lain," kata hakim Dwiarso kepada penuntut umum.

Penentuan tanggal sidang juga sempat dibahas tim penasihat hukum Ahok, yang merasa dirugikan atas penundaan ini. Majelis hakim akhirnya memutuskan sidang digelar pada pekan depan, Kamis, 20 April.

"Kepada terdakwa, Saudara mempersiapkan pembelaan sesuai dengan jadwal ini dengan risiko berkurang 2 hari dari mestinya 8 hari, jadi 5 atau 6 hari," ujar hakim Dwiarso.

Mau tonton video seru dari 20detik lainnya?

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads