Ragam Teror ke KPK: Guna-guna, Air Keras, Sampai Benda Mirip Bom

Ragam Teror ke KPK: Guna-guna, Air Keras, Sampai Benda Mirip Bom

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 11 Apr 2017 12:37 WIB
Ragam Teror ke KPK: Guna-guna, Air Keras, Sampai Benda Mirip Bom
Foto: Gedung baru KPK (Dhani-detikcom)
Jakarta - Teror dengan air keras yang diterima penyidik senior KPK Novel Baswedan bukan yang pertama dialami pegawai lembaga antikorupsi itu. Sebelum itu, beragam teror pernah diterima pegawai KPK.

Sejak berdiri tahun 2002, lembaga yang kini diketuai Agus Rahardjo itu mendapat teror mulai dari teror skala kecil hingga teror ancaman fisik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Selasa (11/4/2017), jenis teror yang pernah diterima pegawai KPK mulai dari air keras, guna-guna, hingga benda mirip bom. Kala itu sempat jaksa KPK tak bisa bicara yang diduga karena terkena guna-guna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti apa ragam teror yang pernah diterima pegawai KPK, berikut selengkapnya:

1. Disiram Air Keras

Wajah penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal dalam perjalanan pulang ke rumahnya usai salat subuh berjamaah. Saat ini Novel masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Belum ada yang dapat memastikan teror tersebut apakah terkait kasus yang tengah ditangani Novel atau bukan. Seperti diketahui, salah satu kasus besar yang tengah ditangani Novel adalah kasus e-KTP dengan kerugian negara diduga mencapai Rp 2,3 triliun.

Baca juga: Novel Disiram Air Keras, Jokowi Perintahkan Kapolri Cari Pelaku

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian Puntuk mengusut kasus Novel dan menangkap pelakunya.

"Saya perintahkan kepada Kapolri untuk dicari siapa (pelakunya). Jangan sampai orang-orang yang punya prinsip teguh seperti itu dilukai dengan cara-cara yang tidak beradab," kata Jokowi di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (11/4).

Ragam Teror ke KPK: Guna-guna, Air Keras, Sampai Benda Mirip BomFoto: Novel Baswedan disiram air keras (Ilustrasi Grafis: Andhika Akbaryansyah/detikcom)


2. Dikirim Benda Mirip Bom


Juli 2015 silam, penyidik KPK Kompol Apip Julian Miftah, dikirimi benda mirip bom ke rumahnya oleh orang tidak dikenal. Benda diduga bom tersebut diletakkan di rumah Apip beserta detonatornya.

Menurut polisi, kala itu, Kompol Apip bersama istri dan anaknya pulang ke rumah. Namun saat membuka pagar melihat benda yang mencurigakan seperti bom. Saat itu juga Kompol Apip langsung menghubungi polisi.

3. Ban Mobil Digembosi

Tak hanya benda mirip bom saja yang dikirimkan orang tak dikenal ke rumah penyidik KPK kala itu, Kompol Apip Julian. Ada juga hal lainnya yang dialami Kompol Apip seminggu sebelumnya.

"Bahwa korban seminggu yang lalu pernah mengalami teror yaitu ban mobil Hinda Freed ditusuk tusuk hingga bolong kemudian 3 hari selanjutnya mobil korban disiram air keras," jelas Kasubag Humas Polresta Bekasi kala itu, AKP Siswo, Senin (6/7/2015).

4. Sesajen

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, Sabtu (20/9/2014) silam. Saat itu sejumlah wilayah Jakarta tengah diguyur hujan, tak terkecuali kawasan Kuningan.

Tiba-tiba ada sebuah mobil Toyota Fortuner bernopol B321 SGI warna putih yang berhenti di depan pintu keluar gedung KPK yang berada di sebelah samping. Seorang perempuan keluar dari mobil itu.

Wanita ini lantas meletakkan sebuah pot persis di depan pintu keluar. Petugas sekuriti KPK yang berjaga tak jauh di depan pintu langsung menaruh curiga dan mendekati perempuan ini. Namun begitu hendak dihampiri, perempuan langsung bergegas dan menaiki mobil lantas tancap gas.

Ragam Teror ke KPK: Guna-guna, Air Keras, Sampai Benda Mirip BomFoto: Istimewa
Petugas sekuriti lantas memungut pot misterius itu. Ternyata di dalamnya terdapat sejumlah benda: anak panah kecil, micro sd, tulisan di secarik kertas dan batu kecil berwarna-warni. Pot tersebut berbau harum yang sangat menusuk hidung.

"Kejadian meletakkan semacam sesajan di gedung KPK ini sudah sering terjadi. Ini menunjukkan bahwa masih saja ada pihak yang beranggapan bahwa KPK bisa dipengaruhi melalui cara supranatural seperti itu," kata Jubir KPK kala itu, Johan Budi.


5. Jaksa Tak Bisa Bicara

Pimpinan KPK jilid I, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan dia maupun staf di bagian penindakan KPK mendapatkan berbagai ancaman. Ada yang berupa SMS ataupun gelap dan ada juga bentuk yang lain. Tumpak masih mengingat, teror paling 'nyeleneh' yang didapatkan pegawai KPK kala itu, adalah saat ada seorang jaksa yang mendadak tak bisa berbicara ketika di persidangan.

"Jadi saya kan selalu tunggu jaksa-jaksa ini usai persidangan. Saya tanya gimana persidangan tadi. Ada satu jaksa yang bilang selama di persidangan dia tidak dapat berbicara. Dia merasa seperti diguna-guna," kata Tumpak dalam perbincangan, Kamis (12/2/2015).

Ragam Teror ke KPK: Guna-guna, Air Keras, Sampai Benda Mirip BomFoto: Lamhot Aritonang
Jaksa yang dimaksud Tumpak itu, sedang menangani perkara kasus korupsi di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur yang menjerat yang menjerat bupati Syaukani Hassan Rais. Persidangan digelar di PN Tipikor Jakarta pada kurun waktu 2005-2006. "Ya mungkin itu (guna-guna) dari pengunjung sidang atau bagaimana. Saya juga kurang tahu," kata Tumpak yang juga merupakan mantan jaksa ini.

Tumpak pada saat mendengar keterangan dari jaksa KPK itu, tak langsung percaya bahwa itu disebabkan karena guna-guna. Namun dia memberikan saran spontan kepada si jaksa. "Saya sarankan dia untuk membalik celana dalam. Terserah dia mau percaya atau tidak. Itu saran spontan saya saja. Iseng saja. Sejak saat itu, entah dia betulan membalik celana dalamnya atau tidak, dia tidak lagi tak bisa berbicara," ujar Tumpak sembari tertawa.

6. Ancaman terkait kasus

Soal ancaman terkait kasus ini menimpa sejumlah penyidik dan pegawai di bagian biro hukum. Plt Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa pernah mendapatkan ancaman terhadap penanganan suatu kasus.

Orang yang mengancam akan mempersulit karir anak Endang yang sedang menempuh pendidikan di sekolah kepolisian. Karena ancaman ini, sampai-sampai Endang diamankan di safe house oleh KPK.

Ada juga ancaman yang didapatkan suami dari salah satu pejabat di Biro Hukum KPK. Di suatu malam, sang suami yang sedang menunggu untuk menjemput istrinya, didatangi orang misterius yang meminta kepada istrinya untuk mundur dari persoalan yang ditangani biro hukum.
Halaman 2 dari 4
(rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads