"Surpres (surat presiden) tidak dilampirkan DIM. Pada pembahasan dengan pemerintah, yang diserahkan konon katanya dalam Pansus, maka Pansus akan dibentuk. Maka kami akan menanyakan kepada pemerintah apakah pemerintah mau membahas kelanjutan UU ini atau bagaimana. Sikap itu belum kami dengar," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).
"Bagi saya pribadi, dibutuhkan. Maka hukumnya negara wajib hadir memberikan kejelasan. Yang namanya kesehatan, porsi dana untuk mendukung alat kesehatan di RS tertentu, itu kita alokasikan," sambung Firman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yakin pemerintah akan kirim DIM. Apalagi DPR sepakat membahas dalam Pansus. Kekuasaan membentuk UU ada di DPR, tetapi pembahasan bersama pemerintah," jelas Supratman.
Surpres RUU Pertembakauan sempat menuai polemik karena bukan berisi penolakan seperti yang disampaikan oleh Wapres Jusuf Kalla. Supratman mengatakan DPR tinggal menunggu pemerintah mengirimkan wakilnya untuk membahas RUU Pertembakauan.
"Kami belum tahu persis. Artinya, dengan mengirim surpres, artinya pemerintah setuju. Bahkan pemerintah sudah mengirimkan orang yang akan membahas itu. Ini hanya masalah waktu saja," kata Supratman.
Sebelumnya, supres RUU Pertembakauan sempat membuat publik bertanya-tanya karena tak jelas keberadaannya. Setelah dipastikan telah dikirim ke DPR, JK mengatakan surpres berisi penolakan pemerintah terhadap RUU tersebut. Namun surpres akhirnya dibacakan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat rapat paripurna 6 April lalu. (dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini