Penodongan di Angkot, Bayi Dafa Alami Luka di Punggung

Penodongan di Angkot, Bayi Dafa Alami Luka di Punggung

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Senin, 10 Apr 2017 12:37 WIB
Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom
Jakarta -


Penodongan di angkutan kota Jakarta Timur menyebabkan korban Risma Oktaviani (25) mengalami di kedua tangannya. Selain itu, bayi Risma yang ada dalam gendongannya juga mengalami luka di bagian punggung.

"Ibu korban mengalami luka di kedua tangan. Bayinya itu luka di punggung kena pisau pelaku," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Yudho Huntoro di kantornya, Senin (10/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bayi berusia 2 tahun tersebut bernama Dafa. Usai kejadian, Dafa dan Risma kemudian dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi untuk mendapatkan perawatan.

"Lalu dirujuk ke Rumah Sakit Persahabatan di Rawamangun," kata Yudho.

Selain menodong, pelaku atas nama Hermawan (28) menyandera Risma di angkot di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Hermawan mengaku kerap melakukan aksi yang sama dengan mengincar korban wanita.

Menurut Hermawan, uang hasil kejahatan yang didapatnya digunakan untuk berfoya-foya dan berjudi. Tak hanya penodongan, Hermawan juga pernah berurusan dengan aparat kepolisian dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Iya saya baru keluar penjara kasus curanmor. Uangnya biasanya untuk main judi Pak," ujar Hermawan kepada detikcom di kantor polisi Subsektor Klender, Jakarta Timur, Minggu (9/4) malam.

Hermawan sempat diamankan di kantor polisi Subsektor Klender untuk menghindari amukan massa yang saat itu geram atas ulahnya. Sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku dibawa ke RS Polri untuk selanjutnya diperiksa di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. (idh/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads