Buni Yani Diserahkan ke Kejati Jabar

Buni Yani Diserahkan ke Kejati Jabar

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 10 Apr 2017 10:25 WIB
Buni Yani Diserahkan ke Kejati Jabar
Buni Yani mendatangi Komnas HAM. (Vino/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya akan melakukan pelimpahan tahap kedua tersangka kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Buni Yani saat ini sudah hadir di Polda Metro Jaya.

"Rencananya memang seperti itu, pagi ini tahap dua," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat kepada detikcom, Senin (10/4/2017).

Dihubungi secara terpisah, Aldwin Rahadian selaku pengacara Buni Yani menyatakan kesiapan kliennya untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya insyaallah kami siap. Ini saya sedikit lagi sampai di Polda," ucap Aldwin.

Ia menambahkan kliennya taat hukum dan kooperatif selama proses penyidikan. Tentu, dalam proses tahap kedua ini, kliennya juga dipastikan datang ke Polda Metro Jaya. "Pak Buni selama ini kooperatif kok," tuturnya.

Aldwin menambahkan pihaknya juga siap menghadapi persidangan ke depan. Pihaknya telah menyiapkan pembelaan-pembelaan untuk membela kliennya.

"Insyaallah kami siap. Kami persiapkan segala sesuatu, dari mulai pembuktian bahwa Pak Buni tidak memenuhi unsur-unsur melanggar UU ITE," ucapnya. (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads