Hal tersebut disampaikan guru besar hukum internasional UI Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (10/4/2017). Hikmahanto setuju Indonesia bersikap atas dua tindakan kedua negara tersebut.
"Isu pertama adalah pemerintah tidak membenarkan tindakan unilateral yang dilakukan oleh AS, mengingat dalam hukum internasional kontemporer sebuah negara hanya dapat menggunakan kekerasan apabila untuk membela diri atau dimandatkan oleh PBB. Serangan AS ke Suriah tidak dimandatkan oleh PBB dan merupakan tindakan unilateral," ujar Hikmahanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak tepat bila sikap pemerintah dianggap tidak mendukung kebijakan AS. Sebaliknya juga tidak tepat bila mengkualifikasi kebijakan pemerintah Indonesia sebagai sikap mendukung pemerintah Suriah atas dugaan tindakan kejahatan internasional," ucapnya.
Baca juga: Indonesia Desak PBB untuk Selesaikan Konflik Suriah
Pemerintah Indonesia sendiri sudah mengambil sikap atas konflik AS-Suriah pada Minggu (9/4).
"Kalau kita dikubukan dengan Suriah, Rusia, Iran, yang jelas-jelas condemn, saya kira tidak tepat ya. Karena kita prihatin terhadap ini. Dan ini prihatin oleh siapa pun, sama seperti yang kita lakukan waktu Israel dulu menyerang," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arrmanatha Nasir, Minggu (9/4).
Untuk penyelesaian konflik Suriah, Indonesia mendorong dikedepankannya proses dialog. "Indonesia mendorong dialog dan proses politik yang inklusif untuk menyelesaikan krisis Suriah," tutur pria yang akrab disapa Tata ini. (nif/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini