Anggota DPRD dan Aktivis LSM yang Dijemput Densus Akan Dipulangkan

Anggota DPRD dan Aktivis LSM yang Dijemput Densus Akan Dipulangkan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Minggu, 09 Apr 2017 19:37 WIB
Anggota DPRD dan Aktivis LSM yang Dijemput Densus Akan Dipulangkan
Ilustrasi Densus 88 (Foto: Agung Phambudhy/detikcom)
Jakarta - Anggota DPRD Pasuruan dari Fraksi PKS Muhammad Nadir Umar dan aktivis LSM Budi Mastur dijemput Densus 88 pasca dideportasi dari Turki. Keduanya akan dikembalikan pasca dilakukan interogasi.

"Begitu selesai di-interogasi nanti dikembalikan ke keluarganya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan singkat, Minggu (9/4/2017).

Nadir Umar dijempur di Bandara Juanda Surabaya, sedangkan Budi Mastur di Bandara Husein Sastranegara Bandung. Keduanya dideportasi melalui Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah dijemput 2 orang yang dideportasi dari Turki via Malaysia di Bandara Juanda Surabaya dan Husein Sastranegara, Bandung," tutur Yusri.

Selama berada di Turki, keduanya disebutkan mengunjungi beberapa tempat untuk menyalurkan bantuan.

"Di sana mereka melakukan kunjungan ke berbagai tempat untuk menyalurkan bantuan," tuturnya.

Budi Mastur adalah pria yang aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Dakwah Nusantara (FDN). Bersama Umar, dia masuk ke wilayah Suriah dengan menggunakan alasan aktivitas misi kemanusiaan. Mereka berdua adalah relawan Yayasan Qouri Umah. Mereka hendak menyalurkan bantuan sebesar USD 20 ribu untuk para pengungsi Suriah.

Baca juga: Selain Anggota DPRD, Ada Pula Aktivis LSM yang Dideportasi Turki

Kemudian mereka mencoba masuk ke Lebanon. Di sinilah awal mula mereka dideportasi. Mereka dikembalikan oleh Lebanon ke Turki karena ada masalah dengan visa mereka. Kemudian Turki mendeportasi mereka ke Indonesia.

"Setelah sampai di Lebanon, terkendala mengenai visa dan kemudian dikembalikan ke Istanbul dan setelah sampai di Istanbul kemudian diketahui bahwa mereka telah memasuki daerah perbatasan dan kemudian diamankan oleh Imigrasi," tutur Rikwanto. (rna/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads