"Kebetulan kemarin 8 April 2017 pukul 15.00 WIB dijemput dua orang yang dideportasi dari Turki via Malaysia," kata Kepala Biro Penerangan Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto dalam keterangannya, Minggu (9/4/2017).
Umar dideportasi oleh Turki dan dijemput Densus 88 (Antiteror) di Bandara Juanda Surabaya. Adapun Budi Mastur dideportasi oleh Turki dan dijemput Densus 88 di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian mereka mencoba masuk ke Lebanon. Di sinilah awal mula mereka dideportasi. Mereka dikembalikan oleh Lebanon ke Turki karena ada masalah dengan visa mereka. Kemudian Turki mendeportasi mereka ke Indonesia.
"Setelah sampai di Lebanon, terkendala mengenai visa dan kemudian dikembalikan ke Istanbul dan setelah sampai di Istanbul kemudian diketahui bahwa mereka telah memasuki daerah perbatasan dan kemudian diamankan oleh Imigrasi," tutur Rikwanto.
(dnu/imk)










































