Mahfud MD Ingatkan Pemilihan DPD Bermasalah, Oesman dkk Ngeyel

Mahfud MD Ingatkan Pemilihan DPD Bermasalah, Oesman dkk Ngeyel

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Sabtu, 08 Apr 2017 08:15 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Mahfud MD sempat mengingatkan Oesman Sapta Odang (OSO) tentang pemilihan pimpinan DPD. Sebab, kesalahan ketik putusan MA menyulitkan eksekusi karena dianggap salah subjek dan objek perkara.

"Saya tak ikut teken karena saya ada di Mekah (Pernyataan Sikap APHTN-HAN), tetapi saya sebagai ketua umum bertanggung jawab atas isinya dan ikut mendiskusikan melalui WA," ujar Mahfud MD kepada detikcom, Jumat (7/4/2017).

Mahfud menceritakan, sebelum berangkat umrah ke Arab Saudi, Sabtu (1/4) lalu sempat bertemu dengan Oesman. Kedatangan Oesman untuk menanyakan konsekuensi hukum putusan Mahkamah Agung (MA) yang salah ketik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bilang MA sangat ceroboh, kesalahan ketik yang fatal bisa menyulitkan eksekusi putusan karena bisa dianggap salah subjek dan objek perkaranya. Subjeknya salah karena menyebut DPD dengan DPRD, objeknya salah karena menyebut Peraturan DPR tentang Tatib sebagai UU, apalagi kemudian memerintahkan DPD mencabut UU, sangat fatal," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, meski secara substansi MA telah melakukan perbaikan dan memberikan penjelasan tentang permohonan judicial review yang dikabulkan, dirinya menilai kesalahan ketik putusan MA dapat dipersoalkan untuk teknis proseduralnya.

"Dan ketika Pak OSO menyatakan teman-teman DPD akan tetap bersidang untuk pemilihan, saya mengatakan akan timbul problem jika nanti Ketua MA tak mau melantik (ambil sumpah jabatan). Sebab, pelantikan oleh Ketua MA merupakan perintah UU. Kepada Pak OSO yang datang bersama Nono Sampono, itu saya bilang sebaiknya selesaikan dulu secara internal agar setelah sidang selesai tak ada gugatan lagi, baik yuridis maupun politis," paparnya.

Mahfud menilai kisruh pimpinan DPD hingga saat ini karena salah MA. Terlebih pimpinan lembaga tersebut telah mengambil sumpah jabatan.

"Sumber masalahnya ada di MA karena salah ketik yang fatal dan pimpinan MA masih melantik meskipun jubirnya sudah menjelaskan kebenaran substantifnya. Situasinya sekarang jadi rumit," pungkasnya. (edo/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads