"Lift hasil labfor sudah keluar, hasil saksi ahli juga sudah keluar menyatakan bahwa penyidikan tersebut sah, artinya tidak ada prosedur yang dilanggar oleh pihak manajemen," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Budi Hermanto, di di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya, Kebayoran Baru, Jumat (7/4/2017).
Budi menyampaikan pihak manajemen telah melakukan pemeliharaan secara rutin, termasuk alat-alat yang menjadi penunjang telah dilakukan perawatan juga. "Sistem maintenance oleh pihak Blok M Square sudah berjalan," kata Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pihak pengelola Blok M Square mempunyai ittikad baik terhadap para korban. Hal itu dilakukan dengan membantu proses pengobatan dan memberikan asurasi bagi korban. "Mereka memberikan bantuan pengobatan, memberikan asuransi bagi korban-korban," ujarnya.
(aan/fdn)