Polisi Tunggu Respons PN Jakut Soal Sidang Tuntutan Ahok

Polisi Tunggu Respons PN Jakut Soal Sidang Tuntutan Ahok

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 07 Apr 2017 14:46 WIB
Polisi Tunggu Respons PN Jakut Soal Sidang Tuntutan Ahok
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Cici-detikcom)
Jakarta - Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya belum mendapatkan balasan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terkait saran untuk menunda sidang tuntutan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Polisi masih menunggu jawaban dari pihak PN Jakut.

"Ya kita menunggu. Kita menunggu saja ya, karena pemilik kepentingan kan dari pengadilan, kita menunggu saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Argo mengatakan, pihaknya hanya memberikan saran terkait penundaan sidang tersebut dengan pertimbangan masalah keamanan. Sebab, sidang tuntutan Ahok berdekatan dengan massa tenang dan pemungutan suara Pilkada Putaran II yang akan digelar 19 April nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama proses Pilkada putaran II ini banyak tugas-tugas kepolisian yang membutuhkan konsentrasi penuh. Polisi bertanggung jawab terhadap situasi keamanan Jakarta dan sekitarnya, terutama jelang Pilkada putaran II ini.

"Tadi saya sampaikan ada tiga yang kita emban pada saat Pilkada, yang pertama menciptakan kamtibmas, yang kedua keamanan Pilkada dan ketiga adalah penegakan hukum," kata dia.

"Siapa ini untuk pengamanan Pilkada dan kegiatan masyarakat, adalah polisi. Tentunya polisi mempunyai perkiraan intelijen di situ, ya kita sampaikan di situ," tuturnya. (mei/rvk)


Berita Terkait