"Ya kita menunggu. Kita menunggu saja ya, karena pemilik kepentingan kan dari pengadilan, kita menunggu saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/4/2017).
Argo mengatakan, pihaknya hanya memberikan saran terkait penundaan sidang tersebut dengan pertimbangan masalah keamanan. Sebab, sidang tuntutan Ahok berdekatan dengan massa tenang dan pemungutan suara Pilkada Putaran II yang akan digelar 19 April nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi saya sampaikan ada tiga yang kita emban pada saat Pilkada, yang pertama menciptakan kamtibmas, yang kedua keamanan Pilkada dan ketiga adalah penegakan hukum," kata dia.
"Siapa ini untuk pengamanan Pilkada dan kegiatan masyarakat, adalah polisi. Tentunya polisi mempunyai perkiraan intelijen di situ, ya kita sampaikan di situ," tuturnya. (mei/rvk)











































