"Berdasarkan pernyataan Novanto di bawah sumpah itu, saya mempunyai keyakinan bahwa yang disampaikan Novanto itu benar adanya," kata Idrus di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Idrus yakin klarifikasi yang disampaikan Novanto menjadi pegangan dalam perkara e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan, Novanto menegaskan tidak pernah menerima duit terkait dengan proyek e-KTP. Dia mengaku tak pernah membicarakan e-KTP dengan pengusaha Andi Narogong.
Tapi keterangan Novanto dibantah terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto. Kedua eks pejabat Kemdagri itu menyatakan pernah bertemu dengan Novanto di hotel dalam kaitan dengan e-KTP.
Baca juga: Bantah Novanto, Irman: Saya Ketemu di Gran Melia dan Lantai 12 DPR
"Saya pernah bertemu Novanto 3 kali," ujar Irman saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
"Pertama di 2010 di Gran Melia, dihadiri juga oleh Ibu Diah (Diah Anggraini/eks Sekjen Kemdagri), Sugiharto (terdakwa korupsi e-KTP), dan Andi Narogong (pengusaha rekanan Kemdagri). Kedua, saya dan Andi Narogong pernah menemui Pak Novanto di ruang ketua fraksi sekitar Maret 2010; dan ketiga, waktu di Jambi tadi," ucap Irman.
Baca juga: Bantah Novanto, Irman: Dia Pesan Kalau di KPK Bilang Tidak Kenal
Selain itu, Irman menjelaskan memang ada pesan dari Novanto yang dititipkan kepada Diah. Pesan itu berisi Novanto meminta Irman mengaku tidak mengenalnya bila ditanya KPK.
"Pesannya kalau saya ditanya, termasuk oleh KPK, tolong saya bilang tidak kenal dengan Pak Setya Novanto," ujar Irman.
Baca juga: Akom Ungkap Pertemuan dengan Ical dan Istilah 'e-KTP Aman' Novanto
Meski Irman membantah sejumlah keterangan Novanto dalam persidangan, Novanto berkukuh pada keterangannya.
"Saya tetap pada pendirian, dan BAP saya di bawah sumpah," tutur Novanto. (fdn/fdn)











































