"Karena ini cuma di Jakarta ada putaran kedua, maka Pilkada libur. Mungkin yang akan memberikan arahan itu Pak Mendagri," ungkap Soni di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Pada Pilkada serentak yang digelar di 101 wilayah Indonesia ini hanya Jakarta yang mengalami dua putaran. Soni mengatakan penetapan 19 April sebagai hari libur hanya berlaku di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soni berharap penetapan hari libur ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Saat ini penetapan hari libur tinggal menunggu keputusan Mendagri.
"Kita menunggu keputusan Mendagri yang saat ini draft-nya sedang disiapkan Dirjen Otda," katanya sambil tersenyum lebar.
(ams/imk)











































