Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo menjelaskan lokasi kafe itu berada di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing. Lokasi yang dirazia itu adalah Kafe Kamput. Nama Kamput berasal dari nama minuman keras singkatan dari 'kambing putih' (kamput).
Razia ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah Iptu Liston Sihombing beserta lima personel. "Dalam operasi ini, di kafe tersebut tersedia delapan wanita penghibur," kata Guntur, Kamis (6/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaksanaan operasi ini dalam rangka peningkatan Harkamtibmas serta memberikan kesadaran masyarakat," kata Guntur.
Razia ini digelar pukul 01.00 WIB. Pemilik warung remang-remang, Sumarni (33), dibawa ke Mapolsek. Sedangkan delapan wanita penghibur diberi pembinaan di lokasi kafe. (cha/idh)










































