"Apakah saudara pernah mendengar istilah mengawal anggaran?" tanya hakim Jhon Halasan Butar Butar kepada Anas dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
"Saya tidak tahu ada istilah mengawal anggaran. Saya tahunya anggaran negara yang dibahas di DPR adalah RAPBN yang disahkan menjadi APBN," jawab Anas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada perintah perintah, instruksi atau tugas Fraksi Demokrat untuk mengawal anggaran," tutur Anas.
Jawaban yang sama disampaikan Setya Novanto. Menurut Novanto tak ada istilah mengawal anggaran terkait e-KTP.
"Fraksi yang Anda pimpin diharapkan jadi pengawal proyek e-KTP. Apa tanggapan saudara?" tanya hakim Jhon.
"Tidak benar, Yang Mulia," jawab Setnov.
"Kalau istilah mengawal anggaran itu sendiri apakah saudara pernah dengar?" tanya Jhon lagi.
"Tidak pernah, Yang Mulia," jawab Novanto.
Baca juga: Nazar: Mustokoweni Bilang untuk Kawal Anggaran Ada Andi Narogong
Mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin sebelumnya menyebut ada uang untuk mengawal anggaran e-KTP. Menurutnya anggota Komisi II DPR Mustokoweni mulanya mengenalkan Andi Narogong ke DPR. Andi Narogong disebut menyokong dana untuk mengawal diloloskannya anggaran proyek e-KTP di DPR.
"Waktu itu Bu Mustokoweni bilang, untuk mengawal anggaran, ada pengusahanya, Andi Narogong. Besoknya Andi Narogong dibawa ke Fraksi Demokrat, dijelaskan semuanya dia sudah lama rekanan di Kemendagri proyek apa saja dan dia meyakinkan Mas Anas bahwa dia sanggup untuk menjalankan e-KTP. Cuma semua itu bisa berjalan kalau ada anggaran," ujar Nazaruddin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017). (rna/fdn)











































