Anas dan Novanto Dicecar Soal "Kawal" Anggaran e-KTP di DPR

Sidang Korupsi e-KTP

Anas dan Novanto Dicecar Soal "Kawal" Anggaran e-KTP di DPR

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 06 Apr 2017 11:14 WIB
Anas dan Novanto Dicecar Soal Kawal Anggaran e-KTP di DPR
Anas Urbaningrum/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Mantan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum ditanya majelis hakim soal istilah pengawalan anggaran saat proyek e-KTP dibahas di DPR. Pertanyaan yang sama diajukan hakim kepada mantan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto.

"Apakah saudara pernah mendengar istilah mengawal anggaran?" tanya hakim Jhon Halasan Butar Butar kepada Anas dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

"Saya tidak tahu ada istilah mengawal anggaran. Saya tahunya anggaran negara yang dibahas di DPR adalah RAPBN yang disahkan menjadi APBN," jawab Anas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai ketua fraksi, Anas juga mengaku tak pernah ada instruksi apapun kepada anggota fraksinya terkait pengawalan pembahasan e-KTP. Menurut Anas, pembahsan anggaran sudah ada segmentasi-segmentasi tertentu yang tidak memungkinkan untuk 'disetir'.

"Tidak ada perintah perintah, instruksi atau tugas Fraksi Demokrat untuk mengawal anggaran," tutur Anas.

Jawaban yang sama disampaikan Setya Novanto. Menurut Novanto tak ada istilah mengawal anggaran terkait e-KTP.

"Fraksi yang Anda pimpin diharapkan jadi pengawal proyek e-KTP. Apa tanggapan saudara?" tanya hakim Jhon.

"Tidak benar, Yang Mulia," jawab Setnov.

"Kalau istilah mengawal anggaran itu sendiri apakah saudara pernah dengar?" tanya Jhon lagi.

"Tidak pernah, Yang Mulia," jawab Novanto.

Baca juga: Nazar: Mustokoweni Bilang untuk Kawal Anggaran Ada Andi Narogong

Mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin sebelumnya menyebut ada uang untuk mengawal anggaran e-KTP. Menurutnya anggota Komisi II DPR Mustokoweni mulanya mengenalkan Andi Narogong ke DPR. Andi Narogong disebut menyokong dana untuk mengawal diloloskannya anggaran proyek e-KTP di DPR.

"Waktu itu Bu Mustokoweni bilang, untuk mengawal anggaran, ada pengusahanya, Andi Narogong. Besoknya Andi Narogong dibawa ke Fraksi Demokrat, dijelaskan semuanya dia sudah lama rekanan di Kemendagri proyek apa saja dan dia meyakinkan Mas Anas bahwa dia sanggup untuk menjalankan e-KTP. Cuma semua itu bisa berjalan kalau ada anggaran," ujar Nazaruddin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017). (rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads