Nazar: Mustokoweni Bilang untuk Kawal Anggaran Ada Andi Narogong

Sidang Korupsi e-KTP

Nazar: Mustokoweni Bilang untuk Kawal Anggaran Ada Andi Narogong

Haris Fadhil, Rina Atriana - detikNews
Senin, 03 Apr 2017 11:15 WIB
Nazar: Mustokoweni Bilang untuk Kawal Anggaran Ada Andi Narogong
Nazaruddin (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin menyebut anggota Komisi II DPR Mustokoweni-lah yang mengenalkan Andi Narogong ke DPR. Andi Narogong disebut menyokong dana untuk mengawal diloloskannya anggaran proyek e-KTP di DPR.

"Waktu itu Bu Mustokoweni bilang, untuk mengawal anggaran, ada pengusahanya, Andi Narogong. Besoknya Andi Narogong dibawa ke Fraksi Demokrat, dijelaskan semuanya dia sudah lama rekanan di Kemendagri proyek apa saja dan dia meyakinkan Mas Anas bahwa dia sanggup untuk menjalankan e-KTP. Cuma semua itu bisa berjalan kalau ada anggaran," ujar Nazaruddin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Mustokoweni soal Andi Narogong, menurut Nazaruddin, disampaikan saat bertemu dengan Anas Urbaningrum, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Demokrat. Dalam pertemuan dibahas juga soal kesepakatan untuk mendorong e-KTP agar lolos di DPR.

"Pak Ignatius (Ignatius Mulyono) kemudian minta usulan pembayarannya dari Kemendagri berapa, angkanya 6 sekian (triliun rupiah) saya kurang ingat berapa. Saya diminta Mas Anas untuk panggil Andi untuk bicarakan gimana konsepnya," imbuh Nazar.

Hingga akhirnya Andi Narogong datang ke DPR menemui Anas. Dalam pertemuan di ruang Anas, Andi menjelaskan proses pengadaan e-KTP, termasuk keuntungan.

"Disepakati program jalan. Setelah Andi pulang, Anas panggil Mirwan Amir, waktu itu yang datang Mirwan Amir, Pak Ignatius," sambung Nazar. "Perintah dari ketua fraksi, perintahnya untuk mengawal anggaran ini supaya berjalan," sambung Nazar.

Agar proyek e-KTP lolos, disiapkan dana untuk mengawal anggaran e-KTP. Uang ini disebut disepakati untuk dibagikan ke komisi serta Badan Anggaran (Banggar).

"Sudah disepakati hasil pertemuan itu, terus ketemu lagi di ruang Bu Mustokoweni ketemu lagi Pak Ignatius dan Pak Andi membicarakan pemberian ke teman2-teman di DPR," kata Nazar.

"Untuk siapa saja?" tanya hakim.

"Pimpinan Banggar, anggota Komisi II. Komisi II itu dibagi 4, ada ketua, wakil ketua, ada anggota Banggar, ada kapoksi, ada anggota Komisi II. waktu itu disepakati untuk di DPR itu dialokasikan 5 sampai 7...," kata Nazar.

Daftar para anggota Dewan yang mendapat jatah terkait kawal anggaran e-KTP, menurut Nazar, dipaparkan Mustokoweni. "(Dana) dari Andi (Narogong)," sebutnya. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads