Akom tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017) sekitar pukul 09.00 WIB. Akom menyatakan tak kenal pernah menerima apapun terkait proyek e-KTP.
"Saya tidak pernah meminta apapun dari Pak Irman, kedua bahwa saya sama sekali tidak ada kaitan dengan masalah e-KTP ini. Terutama dari mulai perencanaan, pembahasan apalagi pelaksanaan," ujar Akom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 240 M dari Total Uang Korupsi e-KTP Jadi 'Bancakan' Anggota DPR
Ditanya apakah lokasi penyerahan uang tersebut di komplek DPR, Akom membantahnya.
"Saya semenjak 1997 sampai 2005 benar saya tinggal di komplek DPR. Semenjak 2005 Alhamdulillah saya sudah punya rumah sendiri. Sejak 2005 saya sudah tak ada kaitan lagi dengan rumah dinas. Saya tidak punya keponakan satu pun di Jakarta," jelas politikus Golkar itu.
Akom juga membantah soal proyek e-KTP yang merupakan proyek milik Golkar dan Demokrat.
"Saya sebagai waktu itu sekretaris fraksi tidak tahu menahu soal itu. Saya komisi juga Komisi XI, soal keuangan dan perbankan," tutur Akom.
Baca juga: Kasus e-KTP, Ade Komarudin Ikut Disebut Jaksa Terima USD 100 Ribu
(rna/fdn)











































