Jika Alwi Duduki Kantor PKB, Berarti Negara Intervensi
Kamis, 21 Apr 2005 13:33 WIB
Jakarta -
Jika Alwi Shihab ngotot menduduki kantor DPP PKB, maka itu sama saja negara telah mengintervensi PKB. Ini terkait dengan posisi Alwi yang seorang menteri negara."Kalau dia terlalu memaksa, ini bisa ditafsirkan intervensi negara kepada PKB," komentar eks Wakil Ketua Steering Comittee Muktamar PKB II Andi Muawiyah Ramli dalam jumpa pers di Kantor PKB, Jl Kalibata, Jaksel, Kamis (21/4/2005).Pendapat Andi disampaikan menyusul klaim Alwi bahwa dia tetap berhak atas kantor PKB di Kalibata karena dia masih ketum PKB hasil muktamar yang sah. Kalaulah perlu, kantor dibagi dua, separo untuknya, separo untuk Muhaimin Iskandar. "Ini tidak menguntungkan SBY dan Alwi sendiri karena UU No 22/1999 tentang partai diatur bahwa partai adalah otonom, mandiri," tambah Andi Muawiyah.Andi mempersilakan Alwi kapan saja datang ke kantor PKB. "Kalau rindu silakan saja datang. Kan masih ada kantor untuk dia. Kalau dikapling-kapling... memangnya Jerman Barat dengan Jerman Timur.... nggaklah," ujarnya.Andi menegaskan, kantor PKBitu tidak bisa dipindahtangankan. "Karena ini adalah harta organisasi. Itu masih tertulis," katanya. Andi mengimbau juga mengimbau Alwi dan Saifullah Yusuf untuk menyelesaikan persoalan partai di rumah sendiri dan bukan lewat pengadilan.
(nrl/)










































