"Hari ini kita menurunkan spanduk di tiga kecamatan, Tebet sebanyak 61, Pancoran 53 dan Pesanggrahan 78," ujar Ketua Panwaslu Jaksel, Ahmad Ari Masyhuri kepada detikcom, Rabu (5/4/2017).
![]() |
Penertiban tersebut dilakukan karena pada putaran kedua sudah tidak dibolehkan lagi adanya alat peraga kampanye. Selain itu, spanduk provokatif dan bernuansa SARA juga ikut diturunkan oleh petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dari hasil temuan di lapangan spanduk yang paling banyak dicopot di Kecamatan Tebet adalah spanduk provokatif dan bernuansa SARA. Sedangkan di Kecamatan Pesanggrahan lebih banyak spanduk paslon yang dipasang tidak pada tempatnya.
"Kalau yang di Tebet banyak provokatif sedangkan yang Pesanggrahan itu spanduk paslon yang dipasang bukan pada tempatnya, di tembok rumah dan sebagainya," tutur Ari.
Pada saat kegiatan berlangsung sempat ada penolakan dari warga di Kebon Baru, Tebet. Namun, setelah melalui dialog akhirnya spanduk berhasil diturunkan.
"Ada sedikitnya penolakan di Kebon Baru, tentang spanduk itu, ya setelah dialog akhirnya mereka memahami bahwaa kita harus membangun suasana yang kondusif dalam pilkada," terangnya.
![]() |
Kegiatan penertiban spanduk ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai sekitar pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini juga dilakukan atas kerja sama Panwaslu dengan beberapa pihak seperti Satpol PP Kecamatan dan Kepolisian.
Hingga saat ini, Panwaslu Jaksel telah menurunkan sekitar 337 alat peraga kampanye dan spanduk di seluruh kecamatan.
"Ya kita punya komitmen khususnya untuk wilayah selatan, kita akan menertibkan spanduk yang tidak pada tempatnya, yang provokatif, semua akan terus ditertibkan," sambung Ari.
(knv/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini