Panwaslu Jaksel Tertibkan 192 Spanduk di Tiga Kecamatan

Panwaslu Jaksel Tertibkan 192 Spanduk di Tiga Kecamatan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 05 Apr 2017 20:30 WIB
Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom
Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Selatan menertibkan sebanyak 192 alat peraga kampanye (APK) dan spanduk provokatif di tiga kecamatan. Ketiga daerah tersebut, meliputi Kecamatan Tebet, Kecamatan Pancoran dan Kecamatan Pesanggrahan.

"Hari ini kita menurunkan spanduk di tiga kecamatan, Tebet sebanyak 61, Pancoran 53 dan Pesanggrahan 78," ujar Ketua Panwaslu Jaksel, Ahmad Ari Masyhuri kepada detikcom, Rabu (5/4/2017).

Panwaslu tertibkan alat peraga kampanyePanwaslu tertibkan alat peraga kampanye Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom

Penertiban tersebut dilakukan karena pada putaran kedua sudah tidak dibolehkan lagi adanya alat peraga kampanye. Selain itu, spanduk provokatif dan bernuansa SARA juga ikut diturunkan oleh petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait spanduk itu yang pertama adalah tentu yang tidak pada tempatnya, karena putaran kedua tidak boleh ada kampanye. Terus yang provokatif, tidak mendidik secara politik dan SARA, itu semua kita tertibkan," tutur Ari.

Sempat ada penolakan dari warga Kebon Baru, TebetSempat ada penolakan dari warga Kebon Baru, Tebet namun berhasil diatasi/ Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom


Dari hasil temuan di lapangan spanduk yang paling banyak dicopot di Kecamatan Tebet adalah spanduk provokatif dan bernuansa SARA. Sedangkan di Kecamatan Pesanggrahan lebih banyak spanduk paslon yang dipasang tidak pada tempatnya.

"Kalau yang di Tebet banyak provokatif sedangkan yang Pesanggrahan itu spanduk paslon yang dipasang bukan pada tempatnya, di tembok rumah dan sebagainya," tutur Ari.

Pada saat kegiatan berlangsung sempat ada penolakan dari warga di Kebon Baru, Tebet. Namun, setelah melalui dialog akhirnya spanduk berhasil diturunkan.

"Ada sedikitnya penolakan di Kebon Baru, tentang spanduk itu, ya setelah dialog akhirnya mereka memahami bahwaa kita harus membangun suasana yang kondusif dalam pilkada," terangnya.

Sempat ada penolakan dari warga Kebon Baru, Tebet namun berhasil diatasiSempat ada penolakan dari warga Kebon Baru, Tebet namun berhasil diatasi/Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom


Kegiatan penertiban spanduk ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai sekitar pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini juga dilakukan atas kerja sama Panwaslu dengan beberapa pihak seperti Satpol PP Kecamatan dan Kepolisian.

Hingga saat ini, Panwaslu Jaksel telah menurunkan sekitar 337 alat peraga kampanye dan spanduk di seluruh kecamatan.

"Ya kita punya komitmen khususnya untuk wilayah selatan, kita akan menertibkan spanduk yang tidak pada tempatnya, yang provokatif, semua akan terus ditertibkan," sambung Ari.


(knv/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads