KWK Gabung TransJ, Tak Boleh Ngetem dan Kejar Setoran Lagi

KWK Gabung TransJ, Tak Boleh Ngetem dan Kejar Setoran Lagi

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 05 Apr 2017 18:48 WIB
Angkot KWK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Seluruh sopir Koperasi Wahana Kalpika (KWK) yang tergabung dalam layanan integrasi angkutan lingkungan pelanggan harus memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan PT Transportasi Jakarta (TransJ). Sopir angkot itu diajak untuk meninggalkan pola pikir mengejar setoran.

"Kita ingin mengubah mindset sopir angkot itu dari pengejar setoran menjadi berbasis pada standar pelayanan minimum (SPM). Melalui TransJ sebagai perusahaan layanan angkutan umum berbasis SPM," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjadmoko melalui sambungan telepon, Rabu (5/4/2017).

Sigit mengatakan sopir-sopir itu akan diberi subsidi public service obligation (PSO) dari TransJ sebesar Rp 206.060. Angka tersebut untuk menutupi biaya operasional harian kendaraan atau cost recovery.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sopir angkot dari yang tadinya menutupi setoran harian, nanti tidak lagi berpikir biaya bensin, mesin, servis," tuturnya.

Sigit menambahkan, sebagai peningkatan kualitas pelayanan, sopir juga akan diberi pelatihan sumber daya manusia (SDM). Dia mengatakan aspek attitude atau sikap sopir masuk evaluasi.

"Kemarin itu memang ada (pelatihan), tapi learning by doing ya. Intinya, untuk mencapai SPM yang memuaskan," kata Sigit.

Soal harapan sopir KWK terintegrasi TransJ digaji tetap, Sigit mengatakan harus ada pemantapan level of service lebih dulu. Dari hasil monitoring Dishub selama tiga hari layanan ini berjalan, belum terlihat penguraian kemacetan atau perbaikan kondisi lalu lintas yang berarti.

"Saat ini tampak belum ada mengurai kondisi kemacetan. Tapi dengan penyediaan transportasi yang mengumpan ke TransJ ini nantinya berangsur-angsur bisa mengatasi kemacetan pastinya," ucap Sigit.

KWK terintegrasi TransJ saat ini beroperasi pada jam sibuk pukul 05.00-09.00 dan 16.00-20.00. Selain jam yang sudah ditentukan tersebut, sopir angkot masih menarik penumpang di luar kerja sama dengan TransJ. (ams/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads