Bikin SKCK di Polsek Palmerah, Gratis Cukur Rambut

Bikin SKCK di Polsek Palmerah, Gratis Cukur Rambut

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 05 Apr 2017 15:59 WIB
Bikin SKCK di Polsek Palmerah, Gratis Cukur Rambut
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Polsek Palmerah membuka layanan jasa cukur gratis bagi masyarakat yang akan mengurus surat-surat di kepolisian. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan kesan bahwa kantor polisi adalah tempat yang menakutkan.

"Selama ini orang kan kalau ke kantor polisi beranggapan 'masuk ke kandang macan'. Makanya kami ingin menghilangkan stigma itu, bahwa polisi tidak melulu galak. Kami siap melayani masyarakat dengan humanis," terang Kapolsek Palmerah Kompol Armunanto Hutahaen kepada detikcom, Rabu (5/4/2017).

Urus SKCK sambil cukur rambut di Polsek PalmerahUrus SKCK sambil cukur rambut di Polsek Palmerah (Foto: dok. Istimewa)

Selain itu, tujuan dibukanya jasa cukur gratis ini untuk lebih mendekatkan polisi dengan masyarakat sehingga tidak ada kesan kaku. Jasa cukur gratis diberikan kepada semua pengunjung yang berminat yang hendak mengurus surat-surat di Polsek Palmerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mau mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), laporan kehilangan, laporan tindak pidana, atau mengurus surat-surat lain boleh minta dicukur secara cuma-cuma," terang Armunanto.

Ruang tunggupun disulap jadi tempat cukur rambutRuang tunggu pun disulap jadi tempat cukur rambut. (Foto: dok. Istimewa)

Layanan ekstra ini hanya berlangsung sampai sore ini saja. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Polsek Palmerah dengan Komunitas Salon Indonesia.

Komunitas Salon Indonesia mendatangkan sejumlah kapster yang cukup profesional. Hasil cukuran para kapster cukup rapi dan patut diacungi jempol.

"Antusiasme masyarakat cukup bagus. Banyak warga yang meminta dicukur rambutnya dan ini tidak dipungut biaya," tandasnya.

 Bikin SKCK di Polsek Palmerah, Gratis Cukur RambutFoto: Dok. Istimewa
(mei/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads