"Terkait kedatangan Bu Yani ke kantor saya. Iya 3 kali," kata Elza saat tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2017).
Namun, Elza enggan menjelaskan pertemuan itu terkait apa saja. "Nanti saja ya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti saja. Iya (ada pengacara lain)," ucap Elza.
Baca juga: Miryam Mengaku Bahas Kasus e-KTP Saat Bertemu Elza Syarief
Sebagai informasi, Elza dipanggil ke KPK sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Nama, Elza mulai disebut ketika sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto pada Kamis (30/3) lalu.
Saat itu Miryam yang menjadi saksi menjelaskan pertemuannya dengan Elza untuk memberikan pinjaman uang. Namun, Miryam tidak membantah saat pertemuan itu mereka juga membahas kasus dugaan korupsi e-KTP yang juga menyeret nama Miryam sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana korupsi e-KTP dengan jumlah USD 23 ribu.
KPK sejauh ini telah menetapkan 3 tersangka untuk kasus dugaan korupsi e-KTP yang disebut merugikan negara Rp 2,3 triliun. Dua tersangka, yaitu Irman dan Sugiharto sudah menjalani persidangan, sedangkan satu lagi Andi Agustinus alias Andi Narogong masih menjalani pemeriksaan di KPK. (HSF/idh)











































