Miryam Mengaku Bahas Kasus e-KTP Saat Bertemu Elza Syarief

Sidang Korupsi e-KTP

Miryam Mengaku Bahas Kasus e-KTP Saat Bertemu Elza Syarief

Haris Fadhil, Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 30 Mar 2017 13:38 WIB
Miryam Mengaku Bahas Kasus e-KTP Saat Bertemu Elza Syarief
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani mengaku sempat membahas kasus e-KTP saat bertemu pengacara Elza Syarief. Namun e-KTP disebut Miryam bukan bahasan utama dalam pertemuan di kantor Elza.

"Sempat selingan saja, saya kan sudah dekat sama dia (Elza) seperti kakak adik. Saya tanya sedikit, tapi itu tidak topik pembicaraan kami," kata Miryam saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Koruspi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Saat bertemu, Elza menurut Miryam menanyakan pemberitaan media mengenai perkara e-KTP. Berita itu mencuplik keterangan dari mantan sekjen Kemdagri, Diah Anggraini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tanya, Yani sudah baca Kompas? Dia suruh baca ini dulu, tidak ada bahas yang lain. Saya tidak baca detil, kan ada komentar nya Bu Diah. Dia (Elza) bilang itu ada komentar Bu Diah saya ngga terlalu baca banget gitu," terang Miryam.

Hakim menanyakan ulang soal berita yang dimaksud Miryam ditunjukkan Elza saat bertemu. "Ini ada komentarnya Bu Diah mengenai e-KTP karena saya tidak baca sungguh-sungguh, saya bilang oh gitu ya," terang Miryam.

Pertemuan dengan Elza diakui Miryam dilakukan seminggu sebelum dirinya menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor pada Kamis, 23 Maret. Dalam persidangan itu, Miryam mencabut isi berita acara pemeriksaan (BAP) hingga akhirnya hari ini dikonfrontasi dengan tiga orang penyidik KPK.

"Iya, tapi saya tidak ada janjian ketemu pengacara lain," kata Miryam.

Baca juga: Jaksa KPK Tanya Miryam soal Pertemuan di Kantor Pengacara

Saat dikonfrontasi dengan para penyidik KPK, yakni Novel Baswedan, Irwan Santoso, dan Ambarita Damanik, Miryam tetap mencabut keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP). Padahal ketiga penyidik KPK menegaskan tidak ada ancaman saat pemeriksaan di KPK.

(fdn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads