Hal ini diungkapkan Dahlan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Selasa (4/4/2017).
Awalnya, mantan Menteri BUMN itu mulai bercerita hingga bersedia ditunjuk Gubernur Jatim Imam Utomo memimpin PT PWU. Namun dengan beberapa syarat. Persyaratan yang diajukannya bertujuan agar pengambilan keputusan tidak melalui proses yang ribet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Dirut PLN itu juga menolak jika dikatakan PWU nantinya masih mendapat suntikan dana dari APBD. Dahlan menyebut sesusah apa pun perusahaan harus bisa menanggung beban sendiri. "BUMD yang harusnya memberikan kontribusi ke Pemprov Jatim. Bukan sebaliknya, BUMD membebani APBD," ucap Dahlan.
Foto: Zainal Effendi/detikcom |
Ia juga menjawab pertanyaan jaksa Lilik Indahwati, yang menyinggung kewenangan dirut tentang penjualan aset. "Dirut tidak hanya untuk mengurusi penjualan aset dan menjadi Dirut PWU bukan hal mudah. Sebab, banyak anak perusahaan yang mau mati dan asetnya berserakan tidak terurus. Bahkan, untuk mempertahankan agar tetap hidup, perusahaan tidak punya dana. Kesulitan itu dirasakan betul ketika akan menjalankan hasil RUPS untuk membangun pabrik conveyor belt sebagai ganti pabrik karet di Ngagel," tutur Dahlan.
Agar perusahaan yang dipimpinnya tetap berjalan, Dahlan mengatakan bank yang diharapkan bisa menjadi penolong juga tidak mau memberi pinjaman karena kinerja PT PWU belum maksimal. "Bank saat itu meminta saya bisa menjadi sebagai penjamin dan, tanpa berpikir panjang, saat itu saya menyetujui syarat itu sebagai jaminan perorangan untuk pinjaman yang diajukan PT PWU sebesar Rp 40 miliar," ujar Dahlan.
"Saya sangat tahu risikonya. Kalau kredit sampai macet, harta saya akan disita. Kalau tidak cukup, utang itu ditanggung anak hingga cucu saya," kata Dahlan.
Perjuangan berat itu, lanjut Dahlan, akhirnya membuahkan hasil dan menjadi pabrik conveyor belt terbesar di Indonesia. "Sampai sering menang dalam tender internasional. Bisa mengalahkan peserta tender dari Jerman, Prancis, dan Tiongkok," ucapnya dengan bangga.
Sementara itu, kuasa hukum Dahlan sempat bertanya kepada terdakwa tentang alasan Imam Utomo, yang saat itu sebagai Gubernur Jatim, menunjuk eks Dirut PLN dan mantan Menteri BUMN menjabat Dirut PT PWU.
Dahlan menjawab dirinya pernah bertanya langsung kepada Imam. Salah satu alasan utamanya adalah Dahlan saat itu terpilih sebagai CEO terbaik di Indonesia. "Bapak (Dahlan, red) dari Surabaya, mencari rezeki di Surabaya, sudah waktunya mengabdi untuk Jatim," ucapnya, menirukan ucapan Imam. (ze/try)











































Foto: Zainal Effendi/detikcom