Kata Mendagri Tjahjo soal Desakan Agar HTI Dibubarkan

Kata Mendagri Tjahjo soal Desakan Agar HTI Dibubarkan

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 04 Apr 2017 18:43 WIB
Foto: Nur Indah Fatmawati-detikcom
Jakarta - GP Ansor dan Banser se Jawa Timur mendesak pemerintah membubarkan organisasi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, ormas Hizbut Tahrir Idnonesia (HTI) tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri sehingga sulit dibubarkan.

"Di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) tidak terdaftar ya. Saya sudah ngecek, (kalau) di Kemenkum HAM enggak tahu," kata Tjahjo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Tjahjo mengatakan, banyak ormas yang sifat legalnya hanya cukup sebatas akta notaris. Selain itu, banyak juga yang hanya terdaftar di salah satu kementerian atau lembaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kebanyakan ormas itu yang sifatnya cukup di notaris tidak perlu mendaftar. Banyak ormas yang tidak terdaftar di Kemendagri maupun di Kemenkum HAM. Ada ormas yang hanya terdaftar di Kementerian Luar Negeri, yang asing, ada ormas yang kelompok-kelompok itu ya cukup ikatan, alumni, geng motor itu kan tidak perlu mendaftar. Itu jumlahnya yang lebih banyak," jelasnya.

Dengan demikian, kata Tjahjo, ormas yang tidak terdaftar di kementerian sulit untuk dibubarkan.

"Susah. Yang terdaftar saja tidak begitu mudah dibubarkan kok. Sekarang ormas ormas A, B dibubarkan karena salah, ya bentuk sama ormasnya A, B, C, orangnya sama juga bisa, gitu saja. Saya kira ini kan hak berserikat, hak berkelompok oleh setiap warga negara yang dilindungi UU. Kalau ada masalah hukum ada kepolisian, kalau aliran sesat di kejaksaan, begitu saja," jelas Tjahjo.

Persoalan ormas HTI ini ramai setelah sebelumnya GP Ansor dan Banser se-Jawa Timur mendesak pemerintah untuk membubarkan organisasi HTI. Alasannya, gerakan HTI yang mengusung Khilafah, dinilai ke arah makar dan dikhawatirkan akan memecah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Menjaga keutuhan NKRI bukan hanya kewajiban GP Ansor dan Banser. Seluruh elemen anak bangsa juga berkewajiban melawan segala bentuk rongrongan sebagaimana gerakan khilafah yang diusung HTI," kata Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorwil) Banser Jawa Timur, M Abid Umar Faruq melalui rilis yang diterima detikcom, Sabtu (1/4/2017) malam.

Baca juga: Ansor dan Banser se Jawa Timur Desak Pemerintah Bubarkan HTI (jor/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads