"Hari ini kita sedang melakukan penyelidikan untuk tracing (menelusuri) aset-aset untuk hasil penjualan yang didapat oleh mereka," kata Kepala Subdirektorat II Direktorat Siber Bareskrim Kombes Himawan Bayu Aji di di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017).
Dari empat pelaku itu, tiga di antaranya ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur. Polisi, yang mengembangkan kasus ini, kemudian menangkap pelaku utamanya di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku ini memiliki kemampuan otodidak yang cukup bagus. Soal hukuman, kata Himawan, hakimlah yang nanti akan menjatuhkan vonis kepada mereka.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan tiket.com tentang adanya pembobolan. Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih jauh.
"Kami sedang mendalami berkaitan tentang apa saja yang dilakukan oleh yang bersangkutan, apakah nanti akan berkembang pada website situs-situs yang lain nanti bisa kita sampaikan kepada mereka yang menjadi korban untuk bisa mewaspadai tentang konfigurasi sekuriti bersama mereka," ujarnya. (idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini