"Jadi saya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Miryam yang ngomongnya ngawur itu," kata Bambang usai mengikuti pertemuan antara Kadin dengan pihak KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Baca juga: Disebut Tekan Miryam di Kasus e-KTP, Bamsoet: Ngawur Sekali
Bambang mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti terkait pernyataan Miryam. Salah satu bukti yang hendak disertakan adalah rekaman pemeriksaan Miryam di KPK.
"Dan kita sudah minta bukti-bukti dari KPK, rekamannya. Apakah Miryam mengucapkan kata-kata itu? Nah itu sebagai alat bukti yang kita laporkan ke Bareskrim," ujar Bambang.
Bambang menegaskan dirinya tidak pernah membicarakan perihal proyek e-KTP bersama Miryam. Pihak Komisi III disebut Bambang terkejut dengan pernyataan Miryam dan sepakat untuk melaporkannya.
"Makanya kami sepakat akan melaporkan yang bersangkutan. Begitu kita terima bukti hasil pemeriksaan Miryam," ucapnya.
"Jadi bukan melaporkan Novel-nya, tapi melaporkan Miryam-nya," ujar Bambang. (irm/fdn)











































