Soal Ancaman di DPR, Miryam Sebut Nama Aziz, Bamsoet juga Masinton

Sidang Korupsi e-KTP

Soal Ancaman di DPR, Miryam Sebut Nama Aziz, Bamsoet juga Masinton

Haris Fadhil, Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 30 Mar 2017 12:09 WIB
Miryam Haryani (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Saat diperiksa di KPK, anggota DPR Miryam S Haryani pernah bicara soal ketakutan dirinya terhadap tekanan yang dialami dari koleganya di DPR. Miryam juga menyebut nama-nama yang menekan dirinya terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Yang bersangkutan bercerita, dia heran sebelum pemanggilan, dia sudah tahu dari rekannya di DPR. Dia pun diminta untuk tidak mengakui tentang hal-hal terkait penerimaan uang itu. Bahkan dia ditekan akan dijebloskan, tapi saya kurang paham itu dijebloskan ke mana. Dan perlu saya tekankan, dia ditekan oleh rekan di DPR RI, bukan oleh penyidik," ujar Novel saat dikonfrontasi dengan Miryam dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).


Jaksa pada KPK Irene Putri bertanya soal nama-nama pihak yang diduga menekan Miryam terkait kasus korupsi e-KTP. "Tadi Pak Novel cerita ada orang yang memberi ancaman dan tekanan kepada saksi Miryam, salah satunya tadi Anda bilang Bambang Soesatyo, siapa lagi yang dicertakan saksi?" tanya jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Novel, Miryam memang menyebut nama-nama anggota DPR yang menekan Miryam. Penyidik bahkan menggunakan mesin pencari (Google) untuk memastikan anggota DPR yang dimaksud Miryam dalam pemeriksaan di KPK.

"Pada saat itu seingat saya yang disebut saksi, Aziz Syamsuddin, Desmon Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifudin Suding. Satu lagi saya lupa dia sebut nama partainya kemudian minta penyidik buka di internet untuk memastikan di komisi 3 dari partai itu siapa saja," papar Novel.

Dari mesin pencari, Miryam kemudian memastikan anggota dewan yang menurutnya ikut menebar ancaman. Total ada 6 anggota DPR yang menekan Miryam soal kasus ini.

"Jumlahnya 6 orang," sebut Novel.

Miryam dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK menurut Novel mengaku menerima duit dari Sugiharto saat itu Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri. Selain itu Miryam mengaku berkomunikasi degngan Irman saat itu Dirjen Dukcapil Kemdagri.

"(Miryam mengaku mendapat duit dari) Sugiharto, dia juga komunikasi dengan Pak Irman melalui ketua komisi," sebut Novel.

Dalam konfrontasi di persidangan Novel juga menyebut keterangan mantan anggota Komisi II DPR itu sangat rinci. "Bahkan rinciannya juga dia (Miryam) tuliskan," sebut Novel.

BAP bagi-bagi duit Miryam dicabut pada persidangan Kamis (23/3). Alasannya Miryam mengaku dalam tekanan sehingga menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik KPK sekenanya.

(fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads