"Kita masih mendalami kasus ini dan sedang didalami keterangan saksi-saksi," kata Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2017).
Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa ini berawal ketika Anom hendak menjemput calon penumpang di dekat Encore Hotel, Jl Saraswati III, Kuta, Bali. Setibanya di kawasan Jl Bidadari III, dekat lokasi penjemputan, mobil Avanza putih yang dikendarainya disetop sejumlah oknum taksi konvensional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum penganiayaan dan pengerusakan itu terjadi, salah satu oknum itu meminta dengan paksa uang dari Anom. Alasannya sebagai denda operasional taksi online sebesar Rp 500 ribu.
Karena permintaan dengan paksaan itu tak masuk akal, Anom menghubungi atasannya dan diminta mengambil uang retribusi tersebut. Saat meninggalkan lokasi, salah satu oknum langsung meneriaki Anom hendak meminta bantuan kawan-kawannya.
Akibat diteriaki demikian, sejumlah oknum taksi konvensional langsung melakukan penganiayaan yang membuat Anom harus dilarikan ke RSUP Sanglah.
Rekan-rekan Anom pun melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kuta dengan nomor laporan STPl/58/IV/2017/Bali/Resta DPS/Kuta pada Senin (3/4) dini hari. Polisi masih mendalami kasus ini dan mengejar belasan oknum yang diduga terlibat. (vid/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini