"Terima kasih saya diberi kesempatan untuk mengklarifikasi dan ini semua Nazaruddin aktor utamanya dan dia mau buang badan dengan memfitnah orang dengan keji," kata Mekeng dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Saat dikonfrontir dalam sidang, Nazaruddin menyatakan Mekeng pernah menerima uang dari Andi Narogong, sedangkan Mekeng langsung membantahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Mekeng menjelaskan, dirinya sekali tak pernah kenal Andi Narogong. Apalagi menerima uang dari Andi terkait e-KTP.
"Yang pasti saya tidak pernah menerima uang itu, dan yang pasti saudara Nazaruddin tida pernah ketemu saya, saudara Nazaruddin hanya ketemu saya saat saya dilantik," ujar Mekeng.
Baca juga: Andi Narogong Disebut Berkomitmen Bagi-bagi Duit e-KTP
Dalam sidang sesi sebelumnya, Nazaruddin menerangkan soal Andi Narogong yang dikenalkan di DPR sebagai pengusaha yang akan mengerjakan proyek e-KTP. Lewat Andi, proses 'kawal' anggaran di DPR dilakukan dengan komitmen bagi-bagi jatah imbalan (fee).
"Waktu itu Bu Mustokoweni bilang, untuk mengawal anggaran, ada pengusahanya, Andi Narogong. Besoknya Andi Narogong dibawa ke Fraksi Demokrat, dijelaskan semuanya, dia sudah lama jadi rekanan di Kemendagri, proyek apa saja dan dia meyakinkan Mas Anas bahwa dia sanggup untuk menjalankan e-KTP. Cuma semua itu bisa berjalan kalau ada anggaran," ujar Nazaruddin.
Baca juga: Nazaruddin: Uang untuk DPR dari Ijon Andi Narogong
Menurutnya, Andi Narogong kerap berkomunikasi dengan Anas Urbaningrum soal pembagian jatah terkait e-KTP. Andi Narogong lebih dulu menggelontorkan uang (ijon) untuk mengawal diloloskannya anggaran e-KTP.
"Andi itu selalu beri catatan ke Mas Anas, ini sudah diberi ke sini, ke sini. Waktu dibagikan ke teman-teman DPR sudah di amplop, dan sudah ada coretan-coretannya," ujar Nazar.
Baca juga: Andi Narogong Beri Catatan ke Anas Bagi-bagi Jatah di DPR
Bukan hanya ke DPR, Andi Narogong juga mengalokasikan jatah kepada pejabat Kementerian Dalam Negeri. Nazar menyebut jatah untuk para pejabat Kemendagri tersebut 7-8 persen dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.
(fdn/fdn)











































