Andi Narogong Minta Duit ke Pengusaha yang Ingin Ikut e-KTP

Sidang Korupsi e-KTP

Andi Narogong Minta Duit ke Pengusaha yang Ingin Ikut e-KTP

Haris Fadhil, Rina Atriana - detikNews
Senin, 03 Apr 2017 19:49 WIB
Andi Narogong Minta Duit ke Pengusaha yang Ingin Ikut e-KTP
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Munawar Ahmad menceritakan cara Andi Narogong 'menyeleksi' perusahaan-perusahaan yang ingin ikut konsorsium proyek e-KTP. Pengusaha yang berminat dimintai uang lebih dulu.

Permintaan uang ini menurut Munawar disampaikan Andi Narogong saat bertemu Winata Cahyadi, Direktur Utama PT Karsa Wira Utama. Munawar mengaku mempertemukan keduanya di Pacific Place.

Baca juga: Pengusaha Ini Beberkan 'Extra Money' untuk Loloskan e-KTP di DPR

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bilang kalau mau ikut (lelang) sertakan saja dalam konsorsium. Saya beritahu Pak Winata kalau mau ketemuan dengan Andi Narogong di Pacific Place," ujar Munawar bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

Namun Munawar tak ikut dalam pertemuan Andi dengan Winata. Dia tahu isi pertemuan dari cerita Winata.

"Pak Winata tidak mau gabung konsorsium karena belum apa-apa sudah dimintai uang," imbuh Munawar.

"Itu Anda bilang Winata diminta uang?" tanya jaksa. "Iya oleh Andi Narogong," jawab Munawar.

Dalan persidangan Kamis (16/3), Winata yang dihadirkan sebagai saksi mengaku tahu tentang lobi ke DPR untuk mengerjakan proyek e-KTP dari Andi Narogong. Andi memang berperan dalam meloloskan anggaran e-KTP di DPR.

"Andi bilang, untuk mengerjakan proyek ini, harus lobi DPR. Jadi saya disuruh siapkan. Pak, kalau kita lobi, harus ada extra money, ya dibilang gampang, nanti ada banyak cara," kata Winata dalam persidangan saat itu.

Winata mengaku sempat mencatat alokasi untuk Kementerian Dalam Negeri, yaitu sebesar 8 persen. Ia juga mengatakan alokasi itu untuk menteri dan sekjen.

"Cukup saya mencatat di pengeluaran pembukuan. Kalau keluarnya Rp 10 miliar, disebut Rp 30 miliar, ya. (Alokasi) 8 persen itu Kemendagri, (dialirkan ke) ya pimpro, iya (ke menteri, sekjen)," ujar Winata (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads