Arief Budiman: KPU Terima Kritik, Tapi Keputusan Dijalankan Mandiri

Uji Calon Komisioner KPU

Arief Budiman: KPU Terima Kritik, Tapi Keputusan Dijalankan Mandiri

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 03 Apr 2017 15:12 WIB
Arief Budiman: KPU Terima Kritik, Tapi Keputusan Dijalankan Mandiri
Arief Budiman / Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Calon anggota KPU yang juga petahana Arief Budiman ditanya hubungannya sebagai mitra Komisi II DPR. Saat uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dia juga dicecar pertanyaan soal pengajuan judicial review UU pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami menjadi mitra yang baik bagi komisi II. KPU dalam regulasi UU sebelumnya rapat konsultasi kami tidak pernah memperdebatkan soal itu," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

Arief menyebut rekomendasi rapat konsultasi mengikat itu merisaukan komisioner KPU. Apalagi dalam rapat itu masing-masing fraksi malah berebut merumuskan keputusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam UU baru rekomendasi rapat konsultasi mengikat itu agak merisaukan kami. Terlihat dalam praktik hasil pembahasan mengikat, mohon maaf ini, beberapa fraksi malah justru ya dalam merumuskan keputusan berebut mohon maaf, KPU di situ. Ini pengalaman RDP dengan regulasi yang baru, membuat KPU baru kalau yang itu dijalankan diduga setuju dengan pihak itu, bagi kami justru lebih nyaman kalau KPU bisa menyimpulkan mandiri itu tadi atau independen," urainya.

Baca Juga: Anggota DPR Sindir Calon Komisioner KPU Soal Gugatan ke MK

Salah seorang anggota dewan mengatakan jika keputusan KPU banyak yang bertentangan dengan UU. Dia menambahkan pihaknya menerima jika ada kebijakan KPU yang salah untuk dikoreksi.

"Menurut saya jauh lebih nyaman bagi kita kalau toh misalnya kebijakan KPU dinilai salah atau tidak sesuai ada ruang untuk mengoreksi peraturan KPU. Peratutan KPU bukan tidak bisa dikoreksi jika bertentangan dengan UU," katanya.

Terkait pertanyaan kemandirian KPU, Arief menyebut dalam membuat kebijakan KPU bebas dari intervensi. KPU membuka lebar semua masukan atau kritik, namun dalam mengambil keputusan tidak diganggu pihak lainnya.

"Cara KPU membuat kebijakan untuk dilaksanakan apakah KPU mengambil kebijakan dia dipengaruhi atau diintervensi. Dia tidak boleh sendirian, berdialog menerima kritik dari siapapun tapi keputusan dilaksanakan KPU secara independensi," jelas Arief yang disambut interupsi dari anggota Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman.

"Interupsi pimpinan seperti apa independensi," tanya Rambe.

"Maksud saya mandiri," ralat Arief.

Terkait dukungan informasi dan teknologi (IT) di daerah-daerah terpencil, Arief menyebut sistem pemilu kita tidak siap menggunakan sistem e-voting. Arief menyebut komisioner KPU eranya sudah melakukan sistem e-rekapitulasi.

"Kami melakukan kajian juga bersama tim IT dan beberapa lembaga. Kesimpulan kita sampai hari ini dalam kondisi sekarang ini untuk melaksanakan e-voting di seluruh wilayah kita kesulitan. Tapi kita sudah melaksanakan e-rekapitulasi situng C1 rekap data dari daerah-daerah dengan kondisi sekarang," jelasnya.

Selanjutnya dia menyebut terkait persoalan etika penyelenggara pemilu, pihaknya terus memperbaiki diri. Dia mengakui masih ada penyelenggara di tingkat bawah yang melakukan pelanggaran.

"Memang kami ingin menyatakan kami bekerja sebaik mungkin walau belum bekerja sempurna. Tapi secara kuantitatif menuju lebih baik walau kami akui belum sempurna. Ada penyelengara kami yang melakukan pelanggaran. Tapi kultur yang kami bangun adalah kami tidak harus menunggu orang lain melaporkan ke DKPP, tapi kami sendiri melakukan koreksi dan melaporkan sendiri penyelengara kami," papar dia. (ams/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads