Nama Menkum HAM Yasonna Laoly ikut disebut-sebut dalam dugaan bagi-bagi uang proyek e-KTP. Yasonna saat proyek tersebut dibahas di DPR masih berstatus sebagai anggota Komisi II.
Mantan Bendahara Fraksi Demokrat M Nazaruddin yang bersaksi di sidang e-KTP ini, hanya tertawa kecil saat jaksa Abdul Basir mengkonfirmasinya terkait keterlibatan Yasonna. Bahkan Nazaruddin mengaku tak kenal dengan Yasonna saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara nggak tahu?" tanya jaksa lagi.
"Hehehe, nggak tahu," jawab Nazar.
Jaksa kemudian mengingatkan Nazaruddin bahwa dirinya pernah menyebut Yasonna sebagai Ketua Kelompok Fraksi.
"Anda ada jelaskan di sini Kapoksi-nya Yasonna Laoly," ujar jaksa.
"Nggak kenal semua," jawab Nazaruddin.
Hakim John Halasan Butar-Butar kemudian meminta jaksa tak memaksa Nazaruddin jika memang dijawab tidak tahu. "Kalau tidak tahu jangan dipaksa," tutur hakim John.
Nama Yasonna Laoly ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Yasonna disebut menerima uang USD 84 ribu hasil dari korupsi e-KTP.
"Perbuatan para terdakwa juga memperkaya orang lain, yaitu Yasonna Laoly sejumlah USD 84 ribu," ucap jaksa KPK saat membacakan surat dakwaannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
Baca juga: Kaget Disebut, Yasonna Laoly Siap Bersaksi di Sidang e-KTP
Yasonna mengaku terkejut ikut disebut-sebut. Yasonna menegaskan tak pernah menerima duit hasil kongkalikong anggaran e-KTP.
"Saya kaget mendengar nama saya dicatut dan dituduh menerima dana bancakan e-KTP. Saya tidak pernah menerima dana tersebut dan tidak pernah berhubungan dengan para terdakwa dalam proyek e-KTP kecuali dalam rapat-rapat DPR," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/3). (rna/fdn)











































