Sidang Kode Etik KPU-Bawaslu DKI, Jimly: Tuhan Melotot ke Kita

Sidang DKPP

Sidang Kode Etik KPU-Bawaslu DKI, Jimly: Tuhan Melotot ke Kita

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 03 Apr 2017 11:32 WIB
Sidang DKPP (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan teradu Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno dan anggota serta Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie berharap sidang ini menjadi yang terakhir dan bisa diambil keputusan sesegera mungkin.

Sidang digelar di gedung Nusantara IV DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017). Jimly kemudian mengingatkan bahwa semua pihak terkait dalam sidang harus berkoordinasi dengan sebaik-baiknya. Dia mengingatkan sidang ini menjadi perhatian nasional, bahkan Tuhan.

"Ke depan, harus lebih baik karena kita mengelola kebijakan publik, kepercayaan masyarakat. Semua mata melotot, melihat kita. Semua, bahkan malaikat, iblis, Tuhan melotot melihat kita. Kita manfaatkan sidang ini dengan sebaik-baiknya," ujar Jimly dalam sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang kali ini menghadirkan tiga pengadu. Dua pengadu dari sidang sebelumnya, yakni Perkumpulan Cinta Ahok (Cinhok) dan Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, serta dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Sidang kali ini menghadirkan saksi, antara lain Wakil Ketua Bidang Media Tim Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak, dan seorang perempuan mantan staf BNP2TKI, Yovita.

Dari pihak terkait, ada kuasa hukum dari Anies-Sandi dan tim Bidang Hukum dan Advokasi dari paslon nomor 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Jimly kemudian mempersilakan para pengadu menyampaikan keberatannya terhadap teradu. Dia juga mempersilakan teradu menjawab tudingan-tudingan. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads