DKPP Lanjutkan Sidang Kode Etik Ketua KPU-Bawaslu DKI

DKPP Lanjutkan Sidang Kode Etik Ketua KPU-Bawaslu DKI

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 03 Apr 2017 09:50 WIB
Sidang DKPP pada Kamis (30/3) / Foto: Ari Saputra
Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini akan kembali melanjutkan sidang kode etik terhadap Ketua KPU DKI, Sumarno, dan Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti. Sidang ini merupakan sidang lanjutan yang sebelumnya digelar pada Kamis, (30/3).

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi lanjutan dan pihak-pihak terkait, baik dari pengadu ataupun teradu. Sidang akan digelar di Gedung Nusantara IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017). Dalam daftar absen sidang, tercatat perwakilan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) sudah hadir.

Dalam sidang sebelumnya, Sumarno mendapat keberatan dari pihak pengadu terkait 4 hal. Pertama soal pertemuan Sumarno dengan cagub Anies Baswedan di TPS 029 Kalibata, Jakarta Selatan. Kedua tentang pembiaran DPT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Sumarno juga disoal memiliki kedekatan khusus dengan Anies serta pemasangan foto aksi 212 sebagai profil WhatsApp. Sumarno pun membantah keras tuduhan-tuduhan tersebut.

Baca Juga: Ketua KPU DKI: Saya Tak Punya Kedekatan Khusus dengan Anies

Kehadiran KPU DKI dan Bawaslu DKI dalam acara tim Ahok juga menjadi pembahasan. Dia juga membantah hal itu.

"Teradu menolak, tak terbukti sah, Apabila majelis DKPP berpendapat lain, saya mohon seadil-adilnya," jelas Sumarno, Kamis (30/3).

Baca Juga: Terima Honor di Acara Tim Ahok, Ini Penjelasan KPU-Bawaslu DKI

Adapun para pengadu dalam sidang kode etik ini berasal dari Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi dan Perkumpulan Cinta Ahok (Cinhok).

Dalam daftar absen sidang, tercatat perwakilan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) sudah hadir. Ketua KPU DKI Sumarno juga sudah berada di lokasi sidang. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads