4 Anggota IMM Ikut Diamankan Polisi, Tim Advokasi ke Mako Brimob

4 Anggota IMM Ikut Diamankan Polisi, Tim Advokasi ke Mako Brimob

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 01 Apr 2017 11:41 WIB
Penjagaan di Mako Brimob (Dok. detikcom)
Jakarta -


Empat anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ikut diamankan polisi pada Jumat (31/3/2017). Keempat orang tersebut kini berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"(Saya) mengunjungi anggota IMM, adik-adik kita yang ditahan 4 orang di kepolisian," kata M Ihsan, anggota tim advokasi dari Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM), kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (1/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat orang yang diamankan adalah Beni Pramula, Zainudin Arsyad, Eka Pitra, dan Ferry. Keempatnya disebut Ihsan juga sudah ditahan atas sangkaan pemufakatan makar.

"Mereka ditahan dengan tuduhan makar. Mereka ditangkap kemarin pagi, ini sudah lebih dari 24 jam. Jadi sudah ada sikap dari kepolisian, ditahan," tutur Ihsan.

Baca juga: Polisi Bantah Penangkapan Aktivis IMM Soal Dugaan Makar

Dia menyesalkan penahanan keempat mahasiswa tersebut. Tuduhan soal pemufakatan makar disebut berlebihan.

"Apa sih kekuatan mahasiswa buat negara ini terguling? Kecuali gerakan 1 juta mahasiswa. Ini cuma 4 orang, gimana mereka bisa menggulingkan negara?" ucap Ihsan.

Soal aksi 313, Ihsan menyebut keikutsertaan mahasiswa dalam demonstrasi bukan hal terlarang. Setiap warga negara ditegaskannya berhak menyampaikan aspirasi.

"Kalau adik-adik ini mempersiapkan demo 313 dibilang kriminal, salah. Sering kan mahasiswa menggerakkan demo, apa itu disebut makar? Polisi berlebihan. Lebaylah namanya, masak menyiapkan demo dibilang makar. Demo kemarin saja nggak ada yang ditangkap, kenapa ini ditangkap?" ucap Ikhsan.

Selain empat mahasiswa, di Mako Brimob Depok telah ditahan Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath dan empat tersangka pemufakatan makar lainnya, yakni Zainudin Arsyad, Irwan, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Mar'ad Fachri.

Namun polisi belum memberikan keterangan mengenai penangkapan 4 mahasiswa itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono belum bisa dimintai konfirmasi. (fdn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads