"Sebaiknya tanya ke tim kampanye kita sambil tanyakan ke KPU, tapi setahu saya kalau saya diundang ke manapun terkait persoalan-persoalan tertentu, saya juga dibayar," kata Djarot usai bertemu warga di Rusun Benhil, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
"Saya diminta untuk beri kuliah tamu saya dibayar. Ya karena itu legal, formal, ya saya terima, asalkan itu rasional," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Dekan Universitas Brawijaya itu mengatakan dirinya juga akan menerima honor jika diminta sebagai dosen tamu asalkan dengan bayaran rasional. Apabila dibayar dengan jumlah yang berlebihan, menurutnya itu baru menyalahi aturan.
"Begitu saya kasih kuliah tamu, saya dibayar 5 juta rupiah untuk durasi 2 jam, saya anggap itu rasional ya kami terima. Tapi ketika kami beri kuliah 2 jam lalu kami dibayar Rp 100 juta ya nggak rasional, ini nggak boleh," bebernya.
Baca Juga: KPU Dapat Honor di Acara Tim Ahok, Sandiaga: Etikanya Nggak Tepat
Meski menurutnya pemberian itu adalah hal yang lumrah, namun dia menyarankan agar menanyakan hal tersebut kepada tim kampanye.
"Sekarang tanyakan aja ke tim kampanye, tapi kan sudah biasa sebagai narasumber itu diberi, biasanya begitu," pungkasnya.
(nth/imk)











































