KPU Terima Honor di Acara Timses, Djarot: Itu Legal Asal Rasional

KPU Terima Honor di Acara Timses, Djarot: Itu Legal Asal Rasional

Nathania Riris Michico - detikNews
Jumat, 31 Mar 2017 13:27 WIB
KPU Terima Honor di Acara Timses, Djarot: Itu Legal Asal Rasional
Djarot Saiful Hidayat / Foto: Nathania Riris Michicco/detikcom
Jakarta - Ketua KPU dan Bawaslu DKI menerima honor saat menghadiri acara Timses Ahok-Djarot pada 9 Maret 2017 lalu. Cawagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa wajar saja bila narasumber mendapat honor dari suatu acara.

"Sebaiknya tanya ke tim kampanye kita sambil tanyakan ke KPU, tapi setahu saya kalau saya diundang ke manapun terkait persoalan-persoalan tertentu, saya juga dibayar," kata Djarot usai bertemu warga di Rusun Benhil, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

"Saya diminta untuk beri kuliah tamu saya dibayar. Ya karena itu legal, formal, ya saya terima, asalkan itu rasional," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Jimly Sayangkan KPU dan Bawaslu DKI Terima Honor di Acara Tim Ahok

Mantan Dekan Universitas Brawijaya itu mengatakan dirinya juga akan menerima honor jika diminta sebagai dosen tamu asalkan dengan bayaran rasional. Apabila dibayar dengan jumlah yang berlebihan, menurutnya itu baru menyalahi aturan.

"Begitu saya kasih kuliah tamu, saya dibayar 5 juta rupiah untuk durasi 2 jam, saya anggap itu rasional ya kami terima. Tapi ketika kami beri kuliah 2 jam lalu kami dibayar Rp 100 juta ya nggak rasional, ini nggak boleh," bebernya.

Baca Juga: KPU Dapat Honor di Acara Tim Ahok, Sandiaga: Etikanya Nggak Tepat

Meski menurutnya pemberian itu adalah hal yang lumrah, namun dia menyarankan agar menanyakan hal tersebut kepada tim kampanye.

"Sekarang tanyakan aja ke tim kampanye, tapi kan sudah biasa sebagai narasumber itu diberi, biasanya begitu," pungkasnya.


(nth/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads