Soal Aksi 313, Bawaslu DKI: Jangan Ganggu Proses Kampanye

Soal Aksi 313, Bawaslu DKI: Jangan Ganggu Proses Kampanye

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 30 Mar 2017 17:17 WIB
Soal Aksi 313, Bawaslu DKI: Jangan Ganggu Proses Kampanye
Mimah Susanti / Foto: Ari Saputra
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI berharap aksi 313 tidak mengganggu proses kampanye Pilgub Jakarta putaran dua. Bawaslu menyebut masa kampanye harus diikuti masyarakat Jakarta dengan situasi yang aman dan kondusif.

"Situasinya kan lagi kampanye. Kita minta semua pihak yang mau melakukan kegiatan, yang ada kerumuman massa, mohon tidak mengganggu proses pelaksanaan kampanye DKI. Kampanye kan paslon, masyarakat, harus aman, nyaman, dan tenang," ujar Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2017).


Menurut Mimah, imbauan dari polisi sebaiknya dipatuhi. Mimah pun berharap Polda Metro Jaya dapat mengamankan situasi karena Jakarta saat ini sedang dalam pesta demokrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat dulu ya kegiatannya kayak apa tapi kan kita kemarin sudah menyampaikan, agar aksi tidak terjadi, dilarang. Kita kembalikan ke Polda Metro Jaya agar situasi di Jakarta aman karena bersamaan dengan kampanye," tuturnya.

Baca Juga: Koordinator 313 Tepis Tuduhan Aksi Bermuatan Politik

Aksi 313, yang akan digelar besok, rencananya dimulai dengan salat Jumat berjemaah di Masjid Istiqlal. Setelah itu, massa bergerak menuju Istana Kepresidenan.

Di depan Istana Merdeka, massa akan menyampaikan aspirasinya. Tuntutan aksi ini masih sama seperti aksi sebelumnya. Intinya, mereka meminta Presiden Jokowi memberhentikan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang kini berstatus terdakwa kasus penistaan agama.

(gbr/imk)


Berita Terkait